- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sisir Kos-kosan dan Kafe di Lamongan, Polisi Gelar Razia Narkoba dan Tes Urine Mendadak

Minggu, 18 Oktober 2026 | 10/18/2026 03:21:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-18T08:21:53Z
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang dalam kegiatan razia di wilayah Lamongan. Satresnarkoba Polres Lamongan menggelar KRYD dengan menyasar tempat indekos dan tempat hiburan pada Sabtu (17/10/2026), disertai pemeriksaan identitas dan tes urine terhadap 10 penghuni kos yang dipilih secara acak. Menurut Humas Polres Lamongan, seluruh sampel tes urine yang diperiksa menunjukkan hasil negatif.


Lamongan, Liputan12.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan menggelar razia mendadak di sejumlah tempat indekos dan tempat hiburan di wilayah Kabupaten Lamongan, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Operasi yang dikemas melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu menyasar sejumlah lokasi yang telah masuk dalam pemetaan petugas. Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemeriksaan identitas, barang bawaan, serta tes urine secara langsung terhadap sejumlah penghuni kos yang dipilih secara acak.


Kegiatan gabungan lintas fungsi kepolisian tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Lamongan, AKP Tulus Haryanto. Petugas bergerak menyisir beberapa lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan, mulai dari kawasan Kelurahan Sukorejo hingga Desa Kebet, Kecamatan Lamongan.


Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa pemeriksaan pertama dilakukan di Kost RPA Groyok yang berada di Kelurahan Sukorejo. Setelah itu, petugas melanjutkan kegiatan ke Kost Bu T dan Cafe W di Desa Kebet, Kecamatan Lamongan.


Menurut keterangan Ipda Hamzaid, rangkaian pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat. Pemeriksaan dilakukan di lokasi sasaran yang telah ditentukan oleh petugas.


Sepuluh Penghuni Kos Jalani Tes Urine


Salah satu tahapan dalam kegiatan tersebut adalah pelaksanaan tes urine di tempat atau on the spot. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya indikasi penggunaan narkotika berdasarkan sampel urine yang diperiksa.


Sebanyak 10 orang penghuni kos dipilih secara acak untuk menjalani tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh Humas Polres Lamongan, seluruh sampel yang diperiksa menunjukkan hasil negatif.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di lapangan, seluruhnya dinyatakan negatif dari kandungan narkoba,” jelas Ipda Hamzaid.


Hasil tersebut menjadi bagian penting dari laporan pelaksanaan kegiatan. Namun, pemeriksaan terhadap sejumlah penghuni kos itu tidak dapat dimaknai sebagai gambaran menyeluruh mengenai kondisi penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah Lamongan. Hasil pemeriksaan hanya merujuk pada sampel yang diperiksa dalam kegiatan tersebut.


Polres Lamongan juga tidak hanya mengedepankan pemeriksaan, tetapi turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Sosialisasi tersebut mencakup dampak terhadap kesehatan serta konsekuensi hukum dan sosial yang dapat timbul akibat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.


Ajak Masyarakat Berperan Aktif


Dalam kegiatan itu, jajaran Polres Lamongan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing. Warga diimbau agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.


Keterlibatan masyarakat dinilai penting dalam mendukung langkah pencegahan dan membantu aparat melakukan penanganan terhadap dugaan tindak pidana narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.


Upaya pencegahan tersebut membutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian, pengelola tempat indekos, pelaku usaha, serta masyarakat di lingkungan sekitar. Penyampaian informasi kepada aparat juga perlu didasarkan pada fakta dan dilakukan melalui saluran yang tepat agar tidak menimbulkan tuduhan tanpa dasar terhadap seseorang.


Melalui kegiatan KRYD tersebut, Polres Lamongan berupaya memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika. Kepolisian berharap langkah pencegahan dan partisipasi publik dapat mendukung terpeliharanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lamongan.




Sumber: Humas Polres Lamongan.

Penulis: Ther

×
Berita Terbaru Update