Aceh Tamiang, Liputan12.com — Air yang biasanya menjadi sumber kehidupan perlahan berubah menjadi tanda tanya.
Aliran sungai dan parit di sejumlah kampung di Kecamatan Karang Baru hingga Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, mendadak menghitam dan mengeluarkan aroma tak sedap.
Di balik perubahan warna air itu, tersimpan keresahan yang kian membesar. Warga belum mengetahui dari mana limbah tersebut berasal.
Sementara itu, para petani mulai dihantui kekhawatiran karena aliran air yang tercemar mengancam lahan persawahan mereka.
Sejak Kamis hingga Sabtu, 15–17 Oktober 2026, pencemaran itu menjadi perhatian warga.
Penelusuran dilakukan dari satu aliran ke aliran lainnya, menyusuri parit dan sungai yang diduga menjadi jalur masuknya limbah.
Namun, hingga pencarian berakhir, sumber pencemaran belum juga ditemukan.
Di tengah upaya mencari jawaban, satu pertanyaan terus menggantung. Yakni, siapa yang bertanggung jawab atas limbah yang mencemari aliran air warga tersebut?.
Air Sungai Menghitam, Bau Tak Sedap Menyengat
Sabtu (17/10/2026), kondisi Sungai Simpang Kapal di Gampong Lhok Matang Ara, Kecamatan Manyak Payed, memperlihatkan gambaran yang mengundang keprihatinan.
Air sungai tampak hitam legam. Aroma tak sedap tercium dari aliran yang membelah kawasan perkebunan tersebut.
Kondisinya menimbulkan dugaan adanya pencemaran limbah industri, meskipun sumbernya belum dapat dipastikan.
Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai, perubahan itu bukan sekadar persoalan warna air. Sungai dan parit merupakan bagian dari lingkungan tempat mereka beraktivitas, sekaligus memiliki keterkaitan dengan kehidupan pertanian di sekitarnya.
Datok Penghulu Gampong Lhok Matang Ara, Alimun, mengaku mengetahui kondisi air yang menghitam tersebut sejak Kamis hingga Jumat, 15–16 Oktober 2026.
“Menghitamnya kondisi air di Sungai Simpang Kapal tersebut diduga karena dicemari limbah dari pabrik. Tapi pabrik apa yang membuang limbah dan mencemari sungai ini, saya juga belum tahu. Hari ini harus kita telusuri,” ujar Alimun kepada Liputan12.com, Sabtu (17/10/2026).
Pernyataan itu menjadi awal dari penelusuran yang melibatkan perangkat kampung, sejumlah wartawan, serta seorang anggota Koramil setempat.
Mereka berupaya mengikuti jejak aliran air yang tercemar, berharap dapat menemukan titik awal masuknya limbah.
Menyusuri Aliran, Mencari Asal Pencemaran
Penelusuran pertama mengarah ke Kampung Paya Kulbi, Kecamatan Karang Baru. Di kawasan ini, tim mendapati aliran sungai yang juga diduga terdampak pencemaran.
Dugaan adanya hubungan antara aliran di Paya Kulbi dan Sungai Simpang Kapal mendorong tim melanjutkan pemeriksaan ke sejumlah saluran air lainnya.
Salah satu lokasi yang diperiksa adalah parit di belakang Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PTPN I Langsa, yang berada di Kampung Seumenthok, Kecamatan Karang Baru.
Lokasi itu turut diperiksa karena tim ingin memastikan apakah ada petunjuk yang dapat menghubungkan kawasan pabrik dengan aliran air yang menghitam.
Namun, saat penelusuran dilakukan, tim tidak melihat adanya limbah hitam di parit belakang PKS tersebut yang dapat dipastikan sebagai sumber pencemaran di aliran menuju Paya Kulbi hingga Sungai Simpang Kapal.
Tidak ingin berhenti pada dugaan, Datok Alimun bersama tim kemudian menemui manajer dan sejumlah staf PKS Seumenthok untuk meminta penjelasan.
Dalam pertemuan di kantor PKS, pihak manajemen menyatakan bahwa limbah yang dikeluhkan warga bukan berasal dari perusahaan mereka.
Mereka juga memperlihatkan sejumlah video penelusuran sungai dan parit di beberapa kampung di wilayah Kecamatan Karang Baru yang turut terdampak.
Pihak PKS tidak hanya menyampaikan bantahan, tetapi juga mengajak tim untuk kembali menyusuri sejumlah aliran air guna mencari sumber pencemaran.
Ajakan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan bersama.
Hujan Gerimis Tak Menghentikan Pencarian
Penelusuran berlanjut melewati sejumlah kampung dan kawasan perkebunan.
Tim memeriksa aliran sungai serta parit di Kampung Paya Kulbi, Paya Awe, Paya Bujok, Tanah Berongga, Laya Meta, hingga kawasan Perkebunan Mapoli Raya di Kecamatan Karang Baru.
Cuaca tidak sepenuhnya bersahabat. Hujan gerimis yang berlangsung cukup lama mengiringi langkah mereka menyusuri saluran-saluran air yang diduga tercemar.
Di setiap lokasi, harapan untuk menemukan titik awal pencemaran kembali muncul. Namun, hasil penelusuran belum memberikan jawaban pasti.
Pencarian kemudian berlanjut ke parit-parit di area milik Pertamina yang juga dilaporkan terdampak.
Pihak Pertamina menyatakan bahwa pencemaran tersebut bukan berasal dari sumur minyak mereka. Menurut pihak perusahaan, tidak ada sumur yang mengalami kebocoran.
Dengan demikian, dugaan yang sempat mengarah ke sejumlah lokasi belum menghasilkan bukti yang memastikan asal limbah tersebut.
PKS Seumenthok dan Pertamina telah menyampaikan penjelasan masing-masing. Namun, sumber pencemaran yang sebenarnya masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.
Hingga penelusuran berakhir, belum ada sumber limbah yang dapat dipastikan berdasarkan pemeriksaan lapangan tersebut.
Petani Menanggung Kekhawatiran
Di balik pencarian sumber pencemaran, ada persoalan lain yang tak kalah penting, yakni nasib petani.
Aliran air yang tercemar dikhawatirkan berdampak terhadap lahan persawahan di sejumlah kawasan.
Petani yang tengah menanam padi menghadapi risiko kerugian apabila kondisi tersebut mengganggu pertumbuhan tanaman dan pengelolaan air sawah.
Bagi petani, air bukan sekadar bagian dari bentang alam. Air menjadi penopang kehidupan, menentukan keberlangsungan tanaman, dan ikut menentukan hasil panen yang akan dibawa pulang untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Ketika air yang seharusnya mendukung pertanian justru diduga tercemar, kekhawatiran pun menjadi beralasan.
Meski dampak terhadap tanaman dan tingkat pencemarannya masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis, kondisi ini menuntut perhatian serius.
Jika tidak segera ditangani, petani berpotensi menghadapi persoalan yang lebih besar, baik dari sisi produktivitas maupun kerugian ekonomi.
Di sinilah persoalan limbah tersebut melampaui sekadar perubahan warna air.
Ada lingkungan yang harus dilindungi, ada sumber penghidupan yang perlu dijaga, dan ada warga yang berhak memperoleh kepastian.
Datok Alimun Minta Aparat Turun Tangan
Karena sumber pencemaran belum ditemukan, Datok Alimun meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan.
Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, mengingat pencemaran telah meresahkan masyarakat di sejumlah kampung di Kecamatan Karang Baru hingga Kecamatan Manyak Payed.
“Kita sudah menyusuri sumber asal limbah tersebut, namun tidak ditemukan. Bahkan pihak PKS dan pihak Pertamina yang berada di wilayah Karang Baru juga mengklaim bahwa limbah tersebut bukan berasal dari kedua perusahaan itu. Oleh karena itu, saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan pengusutan, karena limbah tersebut sudah sangat meresahkan warga dan para petani di dua kecamatan ini,” ujar Datok Alimun.
Permintaan itu sekaligus menjadi dorongan agar penelusuran tidak berhenti pada pemeriksaan mandiri di lapangan. Diperlukan pemeriksaan yang lebih menyeluruh untuk mengetahui jenis limbah, titik awal pencemaran, jalur alirannya, serta pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
Pengambilan sampel air di sejumlah titik, pemeriksaan laboratorium, dan penelusuran saluran yang terhubung dapat membantu mengungkap asal serta karakteristik pencemaran.
Hasil pemeriksaan yang objektif juga penting agar dugaan tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa bukti.
Sungai Menunggu Jawaban
Peristiwa ini menyisakan pekerjaan besar bagi semua pihak. Warga membutuhkan kepastian, petani membutuhkan perlindungan terhadap lahan mereka, dan lingkungan membutuhkan penanganan yang tepat.
Air sungai yang menghitam tidak boleh hanya menjadi tontonan sesaat, lalu dilupakan ketika warnanya kembali berubah.
Tanpa penjelasan mengenai sumber pencemaran dan langkah pemulihan yang terukur, masyarakat akan terus dibayangi pertanyaan yang sama.
Siapa pun yang nantinya terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebaliknya, pihak yang belum terbukti terlibat tidak seharusnya dijadikan sasaran tuduhan.
Yang paling mendesak saat ini adalah memastikan sumber pencemaran ditemukan, dampaknya dinilai secara ilmiah, dan aliran air yang terdampak ditangani dengan benar.
Sebab, bagi warga Karang Baru dan Manyak Payed, sungai bukan sekadar aliran air yang membelah perkebunan dan kampung.
Di dalamnya ada lingkungan yang harus dijaga, sawah yang harus diselamatkan, serta kehidupan masyarakat yang tidak seharusnya menjadi korban dari pencemaran yang hingga kini belum diketahui asalnya.
Selama sumber limbah belum terungkap, selama itu pula keresahan warga belum menemukan ujungnya.**
Reporter : Sutrisno, Kaperwil Aceh, Liputan12.com







