- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Terapkan Sistem “Satu Pintu”, Dinas Pendidikan Sampang Batasi Konfirmasi Langsung Wartawan

Rabu, 02 September 2026 | 9/02/2026 08:33:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-02T13:33:21Z

BINTANG POS INDONESIA

Berani, Nyata & Terpercaya


Sampang, Liputan12.com — Kebijakan komunikasi publik di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menjadi perhatian kalangan insan pers. Pasalnya, melalui sebuah poster pengumuman yang beredar, dinas tersebut menyampaikan bahwa permintaan konfirmasi maupun klarifikasi terkait pemberitaan dari wartawan tidak dapat dilayani secara langsung oleh pegawai atau pejabat secara individual.


Dalam pengumuman tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang mengarahkan seluruh kebutuhan informasi kepada saluran resmi yang telah ditentukan. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya penataan komunikasi dan penerapan sistem pelayanan informasi melalui satu pintu.


Kebijakan tersebut sekaligus menimbulkan pertanyaan di kalangan wartawan mengenai bagaimana mekanisme konfirmasi akan dilakukan ketika media membutuhkan keterangan secara cepat dari pejabat atau bidang yang berkaitan langsung dengan suatu persoalan.


Tiga Alasan Menjadi Dasar Kebijakan


Berdasarkan isi pengumuman yang beredar, terdapat sejumlah alasan yang menjadi dasar penerapan kebijakan tersebut.


Pertama, kebijakan disebut berkaitan dengan upaya menjaga kinerja, netralitas, serta fokus para pegawai dalam menjalankan tugas kedinasan. Dengan adanya satu jalur komunikasi, informasi yang disampaikan kepada publik diharapkan lebih terkoordinasi dan tidak menimbulkan perbedaan keterangan antarpegawai.


Kedua, Dinas Pendidikan menerapkan sistem komunikasi “satu pintu”, di mana informasi resmi mengenai kebijakan, program maupun persoalan yang berkaitan dengan institusi akan disampaikan melalui saluran resmi yang telah ditunjuk.


Ketiga, pengumuman tersebut menyatakan bahwa wawancara atau konfirmasi secara individual kepada pegawai maupun pejabat kedinasan tidak dapat dilayani secara langsung.


Pihak Dinas Pendidikan juga meminta pengertian serta kerja sama awak media agar kebijakan internal tersebut dapat dihormati dan dilaksanakan.


Pers Butuh Akses Konfirmasi yang Cepat


Penerapan sistem satu pintu pada dasarnya dapat dipahami sebagai upaya sebuah institusi untuk menata arus informasi. Dengan adanya jalur resmi, pemerintah dapat memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui proses koordinasi dan verifikasi internal.


Namun, dalam praktik jurnalistik, kecepatan memperoleh konfirmasi juga merupakan bagian penting dari proses pemberitaan.


Wartawan tidak hanya membutuhkan informasi yang bersifat administratif, tetapi juga kerap menghadapi situasi yang membutuhkan tanggapan segera, khususnya ketika suatu persoalan sedang menjadi perhatian masyarakat.


Misalnya, ketika muncul laporan mengenai kondisi bangunan sekolah, persoalan tenaga pendidik, dugaan pungutan, pelaksanaan program pendidikan, penggunaan anggaran maupun berbagai persoalan pelayanan pendidikan lainnya, wartawan membutuhkan keterangan dari pihak yang memiliki kewenangan dan memahami persoalan tersebut.


Konfirmasi kepada pihak terkait menjadi penting agar berita tidak hanya bersumber dari satu pihak. Keterangan dari instansi yang diberitakan juga diperlukan sebagai bentuk keberimbangan sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menjelaskan fakta dan duduk persoalan yang sebenarnya.


Jangan Sampai Satu Pintu Menjadi Pintu yang Sulit Diakses


Yang menjadi perhatian bukan semata-mata keberadaan sistem satu pintu, melainkan bagaimana sistem tersebut diterapkan di lapangan.


Apabila saluran resmi dapat memberikan respons secara cepat, terbuka, dan mudah diakses wartawan, kebijakan tersebut justru dapat menjadi sarana untuk memperbaiki koordinasi informasi.


Sebaliknya, apabila mekanisme tersebut justru membuat wartawan harus melewati proses birokrasi panjang untuk memperoleh jawaban atas persoalan yang membutuhkan respons segera, dikhawatirkan proses tersebut dapat menyulitkan kerja jurnalistik.


Karena itu, publik perlu mengetahui secara jelas siapa pejabat atau petugas yang ditunjuk sebagai pintu resmi informasi, bagaimana prosedur permintaan konfirmasi, berapa lama waktu respons, serta bagaimana mekanisme apabila suatu persoalan membutuhkan jawaban segera.


Hal tersebut penting agar penerapan sistem satu pintu tidak menimbulkan kesan bahwa akses informasi kepada media ditutup, melainkan benar-benar menjadi mekanisme koordinasi yang lebih tertib.


Tetap Perlu Penjelasan Resmi


Dalam konteks hubungan antara pemerintah dan pers, komunikasi yang terbuka menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan publik.


Instansi pemerintah tentu memiliki kewenangan untuk mengatur mekanisme internal dalam menyampaikan informasi. Namun, pada saat yang sama, wartawan memiliki kepentingan profesional untuk memperoleh keterangan dari pihak yang kompeten sebelum sebuah informasi disampaikan kepada masyarakat.


Oleh sebab itu, kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang tersebut masih membutuhkan penjelasan lebih terperinci, khususnya terkait mekanisme operasional “satu pintu” yang dimaksud.


Hingga berita ini diturunkan, publik dan insan pers masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang mengenai siapa yang menjadi kanal resmi komunikasi dengan wartawan serta bagaimana prosedur konfirmasi dan klarifikasi berita akan dilakukan.


Kejelasan tersebut dinilai penting agar kebijakan baru ini dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.


Pada akhirnya, yang diharapkan bukan sekadar adanya satu pintu komunikasi, tetapi pintu yang tetap terbuka bagi kebutuhan informasi publik dan kerja jurnalistik, dengan tetap menghormati tata kelola internal serta kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.


Reporter/Editor: Abd. Rochman / Bintang Pos

×
Berita Terbaru Update