![]() |
| PB HMI desak Kapolda Sumut dan Pangdam I/Bukit Barisan untuk penanganan PETI di Madina secara serius dan berkelanjutan. |
Mandailing Natal, Liputan12.com — Dugaan praktik pengutipan uang “payung” atau upeti dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan kawasan perbatasan Tapanuli Selatan (Tapsel)-Madina kembali menjadi sorotan.
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya informasi mengenai aliran dana yang disebut-sebut berasal dari aktivitas PETI, khususnya terkait penggunaan alat berat ekskavator di sejumlah lokasi pertambangan. Informasi yang beredar bahkan menduga adanya keterlibatan oknum aparat dari unsur TNI dalam praktik pengutipan tersebut.
Dalam informasi yang diterima, dugaan itu diarahkan kepada seorang oknum TNI berpangkat Kapten berinisial Z, yang disebut memiliki jabatan sebagai Dan BKI (Komandan Bala Krida Intelijen) wilayah Tabagsel. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tudingan tersebut masih sebatas dugaan yang disampaikan pihak tertentu dan belum terdapat keterangan resmi yang membuktikan keterlibatan yang bersangkutan.
Nama sejumlah orang berinisial MRS, J, dan A juga disebut-sebut dalam informasi tersebut sebagai pihak yang diduga menjalankan aktivitas pengutipan di lapangan. Kendati demikian, informasi mengenai peran masing-masing pihak masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Salah seorang aktivis di Mandailing Natal, Ardi Farizky, turut menyoroti dugaan praktik uang “payung” atau upeti dari aktivitas PETI tersebut. Menurutnya, dugaan praktik pengutipan yang berlangsung secara terorganisir seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum maupun institusi terkait.
Ardi juga mempertanyakan kemungkinan adanya pengawasan dari struktur komando apabila dugaan tersebut benar terjadi dan dilakukan secara berulang di lapangan.
«“Tidak mungkin hal ini dapat berjalan tanpa diketahui Pangdam. Tidak logis juga sekelas Pangdam yang notabenenya perwira tinggi kecolongan atas tindak-tanduk anggotanya di lapangan,” ujar Ardi.»
Ia bahkan mendesak agar dugaan tersebut ditelusuri secara menyeluruh dan apabila ditemukan bukti keterlibatan anggota maupun pejabat di lingkungan TNI, proses pemeriksaan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, pernyataan Ardi yang mengaitkan dugaan aliran dana tersebut dengan pejabat tertentu masih merupakan tudingan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta. Tidak terdapat keterangan resmi yang mengonfirmasi bahwa dana hasil dugaan pengutipan PETI tersebut mengalir kepada Pangdam I/Bukit Barisan.
Ardi menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada isu atau dugaan semata. Ia menyatakan akan mengumpulkan serta membawa bukti-bukti yang diperoleh dari lapangan kepada pihak berwenang, termasuk ke Mabes TNI.
«“Akan kami bawa permasalahan dan bukti-bukti yang kami dapat di lapangan ke Mabes TNI agar tabir permainan upeti atau payung PETI dapat dibuka seterang-terangnya,” ungkapnya.»
Menurut Ardi, apabila laporan dan bukti tersebut nantinya terbukti, pihaknya berharap institusi TNI dapat mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti terlibat. Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak terbukti, proses klarifikasi juga penting dilakukan agar tidak terjadi pembentukan opini yang merugikan pihak tertentu.
Dugaan praktik “uang payung” dalam aktivitas PETI sendiri menjadi persoalan serius karena berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin serta dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, diperlukan penyelidikan dan verifikasi dari aparat penegak hukum serta institusi TNI. Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam tudingan, termasuk Pangdam I/Bukit Barisan maupun oknum berinisial Z.
Liputan12.com akan terus mengupayakan konfirmasi dan hak jawab dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
(AM/FD)
