- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

APELCAMI Desak Disnaker Mimika Sidak Rekrutmen Tenaga Kerja Outsourcing, Kontraktor dan Subkontraktor

Rabu, 02 September 2026 | 9/02/2026 10:09:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-02T03:09:23Z
Asosiasi Pencari Kerja Lokal Carstensz Mimika (APELCAMI) mendesak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika bersama instansi terkait segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan outsourcing, kontraktor dan subkontraktor yang beroperasi di Mimika.


Timika, Liputan12.com – Asosiasi Pencari Kerja Lokal Carstensz Mimika (APELCAMI) mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Tenaga Kerja bersama instansi terkait agar segera melakukan inspeksi dan pengawasan langsung terhadap proses perekrutan tenaga kerja yang dilakukan perusahaan outsourcing, kontraktor maupun subkontraktor yang beroperasi di Kabupaten Mimika, Papua.


Desakan tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik APELCAMI bertajuk “Emas Keluar, Anak Lokal Mencari Kerja – Ada Apa dengan Mimika?”, yang digelar pada Jumat, 28 Agustus 2026, di Sekretariat APELCAMI, Jalan WR Supratman, Timika.


Forum tersebut digelar sebagai ruang untuk membahas sekaligus mencari jalan keluar atas persoalan ketenagakerjaan yang masih dihadapi masyarakat Mimika. Di tengah tingginya aktivitas pertambangan, investasi serta keberadaan berbagai perusahaan kontraktor dan subkontraktor, APELCAMI menilai masih terdapat banyak pencari kerja lokal yang kesulitan mendapatkan kesempatan bekerja di daerah sendiri.


Dalam kegiatan tersebut, APELCAMI sebelumnya mengundang sejumlah pihak yang dinilai memiliki kewenangan dan posisi strategis dalam persoalan ketenagakerjaan, termasuk Ketua DPRK Mimika, VP PAD serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika. Namun, pihak-pihak yang diundang tersebut tidak hadir dalam forum.


Meski demikian, diskusi tetap berlangsung dengan menghadirkan Ketua Dewan Adat Daerah Mimika, Pendamping Hukum APELCAMI, serta sejumlah tamu dari luar daerah, antara lain Raymond Mofu dari LBH Papua, Sorong, dan staf ahli Paul Finsen Mayor.


Ketua APELCAMI, Yupinus Magal, menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar tempat menyampaikan keluhan maupun kritik terhadap pemerintah dan perusahaan. Menurutnya, diskusi tersebut justru dimaksudkan untuk mencari solusi konkret agar persoalan tenaga kerja lokal dapat ditangani secara terbuka dan terukur.


“Diskusi ini kami buat dengan niat mencari solusi. Mimika memiliki kekayaan alam yang sangat besar. Emas keluar dari tanah ini, perusahaan terus beroperasi, tetapi di kota yang sama masih banyak anak lokal berjalan membawa map mencari pekerjaan. Ini yang harus kita jawab bersama,” ujar Yupinus.


APELCAMI Minta Proses Rekrutmen Dibuka dan Diawasi


APELCAMI menilai persoalan tenaga kerja lokal tidak semestinya selalu dikaitkan dengan anggapan bahwa masyarakat setempat belum memiliki kemampuan yang dibutuhkan dunia industri.


Menurut organisasi tersebut, apabila memang terdapat pencari kerja lokal yang belum memenuhi kualifikasi tertentu, pemerintah bersama perusahaan seharusnya menyediakan atau memperkuat program pelatihan, sertifikasi dan peningkatan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja.


Namun, persoalan menjadi berbeda apabila pencari kerja lokal telah mempunyai pendidikan, pengalaman, sertifikat kompetensi, K3, SIO maupun keterampilan teknis yang relevan, tetapi tetap mengalami kesulitan memperoleh pekerjaan.


Dalam kondisi tersebut, APELCAMI meminta pemerintah tidak hanya melihat kesiapan pencari kerja, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap mekanisme rekrutmen yang diterapkan perusahaan.


Karena itu, APELCAMI secara khusus mendorong dilakukannya pemeriksaan langsung terhadap perusahaan outsourcing, kontraktor dan subkontraktor yang menjalankan kegiatan usaha di Kabupaten Mimika.


Yupinus meminta Dinas Tenaga Kerja tidak hanya mengandalkan laporan administrasi dari perusahaan, tetapi melakukan pengecekan faktual di lapangan.


Menurutnya, pemeriksaan harus mencakup jumlah tenaga kerja lokal yang diterima, jumlah pekerja dari luar daerah, mekanisme penerimaan, sumber informasi lowongan pekerjaan hingga sejauh mana kesempatan kerja diberikan secara terbuka dan adil kepada masyarakat lokal.


“Kami meminta dinas-dinas terkait segera turun ke lapangan. Periksa penerimaan tenaga kerja di outsourcing dan subkontraktor. Buka datanya. Berapa anak lokal yang diterima, berapa tenaga kerja yang didatangkan dari luar, bagaimana proses rekrutmennya dan apakah sudah transparan,” tegas Yupinus.


Implementasi Aturan Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan


APELCAMI juga menyoroti pentingnya implementasi regulasi yang mengatur perlindungan dan keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal.


Organisasi tersebut menilai semangat Otonomi Khusus Papua dan Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal harus diwujudkan dalam praktik, khususnya dalam proses perekrutan tenaga kerja.


Menurut APELCAMI, keberadaan aturan tidak akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat apabila tidak disertai pengawasan dan pelaksanaan yang nyata.


“Otsus jangan hanya menjadi kalimat dalam undang-undang dan Perda jangan hanya menjadi dokumen di atas meja. Kalau aturan sudah dibuat untuk melindungi tenaga kerja lokal, kami ingin melihat hasilnya dalam penerimaan tenaga kerja,” kata Yupinus.


Ia menambahkan, transparansi menjadi salah satu aspek penting untuk menghindari munculnya kecurigaan di tengah masyarakat.


Dengan adanya keterbukaan mengenai jumlah kebutuhan tenaga kerja, kualifikasi, tahapan seleksi dan hasil penerimaan, masyarakat dapat mengetahui apakah kesempatan kerja benar-benar diberikan secara adil.


Siap Lakukan Pemantauan Bersama Dewan Adat


APELCAMI juga menyatakan siap melakukan pemantauan sosial apabila pemerintah dan instansi terkait belum mengambil langkah konkret.


Yupinus mengatakan, APELCAMI bersama Dewan Adat Daerah Mimika dapat turun langsung untuk melakukan pemantauan, pendataan dan pengecekan terhadap proses penerimaan tenaga kerja di lapangan.


Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan pemerintah, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan.


“Kalau dinas terkait tidak bergerak, APELCAMI bersama Dewan Adat akan turun ke lapangan. Kami akan menunjukkan bagaimana masyarakat bisa mengawasi penerimaan tenaga kerja secara langsung. Kami tidak mengambil alih kewenangan pemerintah, tetapi kami tidak akan diam ketika hak masyarakat lokal tidak diawasi dengan baik,” ujarnya.


Emas Keluar, Kesejahteraan Masyarakat Jangan Ikut Keluar


Lebih jauh, APELCAMI menilai keberhasilan pembangunan Mimika tidak cukup hanya diukur dari besarnya investasi, banyaknya perusahaan, proyek pembangunan maupun produksi sumber daya alam.


Menurut mereka, pembangunan juga harus memberikan dampak langsung terhadap masyarakat, terutama dalam bentuk kesempatan kerja, peningkatan kompetensi, pendapatan serta keterlibatan masyarakat lokal dalam aktivitas ekonomi.


Karena itu, APELCAMI mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika, DPRK Mimika, Dinas Tenaga Kerja, perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan agar membuka dialog yang lebih intensif terkait persoalan ketenagakerjaan.


Selain dialog, diperlukan pula sistem pendataan tenaga kerja lokal yang akurat, transparansi informasi lowongan, pengawasan proses seleksi serta evaluasi terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja di wilayah Mimika.


APELCAMI berharap persoalan pencari kerja lokal tidak hanya menjadi pembahasan ketika muncul aksi protes atau tekanan dari masyarakat. Persoalan tersebut, menurut mereka, harus ditempatkan sebagai bagian penting dari agenda pembangunan daerah.


Kebijakan ketenagakerjaan lokal juga dinilai perlu memiliki target yang jelas, data yang dapat dipertanggungjawabkan, mekanisme pengawasan serta indikator keberhasilan yang dapat diketahui masyarakat.


“Emas boleh keluar dari Mimika, tetapi kesejahteraan jangan ikut keluar meninggalkan masyarakatnya. Anak lokal jangan hanya menjadi penonton di atas tanahnya sendiri,” tutup Yupinus Magal.



YUPINUS MAGAL

Ketua APELCAMI

Asosiasi Pencari Kerja Lokal Carstensz Mimika


APELCAMI – KAMI ADALAH TUAN RUMAH

×
Berita Terbaru Update