SUKABUMI, Liputan12.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Sukabumi secara resmi melayangkan laporan ke Polres Sukabumi terkait dugaan ujaran kebencian di media sosial, Senin (31/08/2026).
Laporan tersebut dibuat oleh tim kuasa hukum yang didampingi langsung oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM DPC GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi. Laporan ini buntut dari sebuah unggahan di Facebook yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap salah satu pengurus GRIB Jaya.
Kuasa hukum DPC GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi, Efri Darlin M Dachi yang akrab disapa Dachi menjelaskan, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk menjaga marwah organisasi dan mencegah potensi gesekan di lapangan.
"Hari ini kami dari DPC GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi datang ke Satreskrim Polres Sukabumi untuk menindaklanjuti dugaan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap rekan kami, saudara Radi," ungkap Dachi.
Ia menyebut rombongan dipimpin Ketua Bidang Hukum Kukun Kurniansyah, bersama Sekcap, jajaran Provos, dan para Ketua PAC se-Dapil 1.
Adapun pasal yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A Jo Pasal 45 ayat 4 UU ITE. Kasus ini berkaitan dengan unggahan foto kegiatan Anniversary GRIB Jaya yang digelar pada 30 Agustus 2025 lalu.
"Dalam unggahan akun berinisial H tersebut, ada komentar dari akun berinisial DM dan Z yang kami nilai multitafsir dan mendiskriminasi. Kami minta penyidik menindaklanjuti secara profesional dan transparan, serta mengklarifikasi apakah ujaran itu ditujukan ke organisasi atau pribadi," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPC GRIB Jaya Kabupaten Sukabumi, Kukun Kurniansyah menegaskan, pelaporan ini adalah langkah konstitusional.
"Kami punya harga diri sebagai organisasi. Daripada bertindak anarkis, kami lebih memilih menempuh jalur hukum sebagai warga negara. Kami percaya Polres Sukabumi akan memprosesnya secara profesional," tegas Kukun.
Kukun menambahkan, dari hasil kajian internal, pihaknya menilai kejadian ini murni persoalan pribadi dan tidak terkait dengan organisasi lain. Ia menyayangkan unggahan tersebut menampilkan foto kegiatan Anniversary ke-31 GRIB Jaya yang memuat foto Ketua Umum, Ketua DPD, Ketua DPC, dan Ketua Panitia.
"Kami menghimbau kepada seluruh anggota GRIB Jaya, baik di Sukabumi, Jawa Barat, maupun nasional, untuk tetap kondusif dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum," pungkasnya.
(Ajid)


