Labuhanbatu, Liputan12.com //
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKP Hardiyanto, S.H., M.H. melakukan penggrebekan tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Pajak Hongkong, Kec. Rantau Utara, Kab. Labuhanbatu Sumatera Utara, minggu (1/2/2026).
Grebek Sarang Narkoba (GSN) dilaksanakan untuk menindak lanjuti informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba didaerah tersebut.
Meskipun petugas tidak menemukan pelaku maupun aktivitas transaksi narkotika. Namun petugas menemukan sejumlah alat yang diduga kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di antaranya beberapa bong terbuat dari botol minuman, mancis, plastik klip kosong transparan, skop kecil dari pipet, dan bungkus rokok. Satres Narkoba Polres Labuhanbatu tetap melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjutan terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melaksanakan GSN kesetiap penyisiran lokasi titik peredaran narkoba untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif serta mencegah terjadinya aktivitas melanggar hukum yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika", ucapnya.
(Rnl)
