- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

RATUSAN MASYARAKAT DESA SUTAWINGUN GRUDUG KANTOR DESA, TUNTUT TRANSPARANSI PENGELOLAAN ANGGARAN DAN PENANGANAN MASALAH SOSIAL

Rabu, 06 Mei 2026 | 5/06/2026 06:01:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-06T11:01:54Z
Masyarakat menuntut Kuwu Desa Sutawingun untuk transparansi pengelolaan ADD dan PADes, serta penanganan masalah sosial yang ada

Kabupaten Cirebon, Liputan12.com – Ratusan masyarakat Desa Sutawingun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, melakukan aksi grudug di Balai Desa Sutawingun pada Rabu (06/05/2026). Aksi ini dilakukan untuk menuntut transparansi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes), serta penanganan berbagai masalah sosial yang terjadi di desa tersebut.

Massa yang terdiri dari berbagai kalangan masyarakat mengumpulkan diri di halaman Kantor Desa, membawa spanduk yang menyatakan tuntutan mereka terkait pengelolaan keuangan desa dan masalah sosial yang dianggap belum mendapatkan perhatian yang cukup. Mereka menuntut agar Kuwu Desa Sutawingun memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran desa serta menjelaskan kondisi Pendapatan Asli Desa yang selama ini dinilai tidak transparan.

Dalam orasi yang disampaikan di depan massa, Prof Siswanto Hartoyo, seorang tokoh masyarakat lokal, menyampaikan tuntutan masyarakat kepada pemerintah desa. "Kita menuntut agar Kuwu Desa Sutawingun tidak membohongi masyarakatnya terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa dan Pendapatan Asli Desa. Semua informasi tentang keuangan desa harus diumumkan secara terbuka kepada seluruh warga desa," ujarnya dengan nada tegas.

Prof Siswanto juga menyatakan bahwa terdapat dugaan tidak transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, sejak tahun 2024, Pendapatan Asli Desa dinilai tidak mengalami perubahan yang signifikan, bahkan tercatat stagnan di angka 6 juta rupiah. Padahal, desa memiliki berbagai aset yang berpotensi meningkatkan pendapatan desa.

"Saya sebagai anak daerah yang lahir dan besar di sini, sangat mengetahui kondisi desa ini. Desa Sutawingun memiliki lahan sawah di Kecamatan Tengahtani, tanah yang disewakan untuk dua menara komunikasi, serta berbagai aset lainnya yang seharusnya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa," ungkapnya.

Selain masalah keuangan, Prof Siswanto juga menyampaikan kekhawatiran masyarakat terkait adanya kontrakan-kontrakan harian yang berpotensi menjadi sarana perzinaan di luar nikah. "Pemerintah desa harus hadir untuk memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat, bukan hanya membiarkan kondisi yang dapat merusak tatanan sosial. Desa harus bersih dari masalah narkoba dan perzinaan, bukan membiarkannya berkembang," pungkasnya.


Penulis : Bung Arya

×
Berita Terbaru Update