-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jaga Kondusifitas Surabaya, Pembina Madas Sedarah Keluarkan Larangan Tegas Terkait Penyegelan Kantor!

Minggu, 11 Januari 2026 | 1/11/2026 06:34:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-10T23:34:26Z


Surabaya - Sebuah imbauan penting datang dari Pembina Madas Sedarah, Haji Muhammad Nurul Huda, terkait rencana penyegelan sebuah kantor di Surabaya oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang dijadwalkan pada Senin, 12 Januari 2025. Imbauan ini ditujukan kepada seluruh anggota Madas Sedarah di seluruh Indonesia, dengan tujuan untuk menjaga kondusifitas Kota Surabaya dan memulihkan citra organisasi.

 

Haji Muhammad Nurul Huda secara tegas melarang seluruh anggota Madas Sedarah untuk hadir atau terlibat dalam upaya menghalang-halangi proses penyegelan kantor bernomor 153 yang merupakan peninggalan almarhum Haji Berlian Marzuky. Larangan ini disampaikan melalui pengumuman resmi yang disebarluaskan kepada seluruh anggota organisasi.

 

"Saya, Haji Muhammad Nurul Huda, selaku pembina Madas Sedarah, dengan ini menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk tidak menghadiri atau mencoba menghalangi proses penyegelan tersebut. Proses hukum ini merupakan ranah yang harus dihormati, dan menjadi kewajiban pihak berwenang untuk melaksanakannya," tegasnya.

 

Alasan di balik imbauan ini adalah untuk menghindari potensi gesekan dan konflik yang dapat mengganggu ketertiban umum di Kota Surabaya. Haji Muhammad Nurul Huda juga menekankan pentingnya menjaga nama baik Madas Sedarah, yang dalam beberapa waktu terakhir tercoreng akibat pernyataan dan tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

"Kita harus menjaga nama baik organisasi kita. Jangan sampai ada anggota yang terprovokasi dan melakukan tindakan yang justru merugikan Madas Sedarah. Kita harus menunjukkan bahwa kita adalah organisasi yang taat hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan," ujarnya.

 

Selain itu, Haji Muhammad Nurul Huda juga memberikan peringatan keras kepada anggota yang nekat melanggar imbauan tersebut. Ia menegaskan bahwa jika ada anggota yang mengenakan atribut Madas Sedarah dan terlibat dalam aksi premanisme atau tindakan tidak terpuji di lokasi penyegelan, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas.

 

"Jika ada anggota yang melanggar imbauan ini dan melakukan tindakan yang melanggar hukum atau merusak citra organisasi, maka akan kami serahkan kepada Dewan Majelis Kehormatan Etik (MKE) untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan organisasi," tegasnya.

 

Imbauan ini berlaku untuk seluruh anggota, pengurus, pimpinan, dan ketua Madas Sedarah di seluruh Indonesia. Haji Muhammad Nurul Huda berharap agar seluruh anggota dapat memahami dan mematuhi imbauan ini demi menjaga kondusifitas Kota Surabaya dan memulihkan citra Madas Sedarah.

×
Berita Terbaru Update