- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Asal Jadi, Pembangunan Bilik WC di Desa Cipadang Jadi Sorotan

Jumat, 27 Februari 2026 | 2/27/2026 07:59:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-27T12:59:10Z

Pesawaran, Liputan12.com – Pembangunan bilik WC di Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, menuai sorotan dan kritik tajam setelah beberapa awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi proyek. Dugaan pengerjaan asal jadi mencuat setelah pekerja proyek mengaku tidak mengetahui standar kelayakan bangunan yang seharusnya dipenuhi.

Salah satu pekerja, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kepada awak media pada Kamis (27/02/2026), bahwa dirinya hanya diperintah membuat bentuk WC tanpa diberikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau petunjuk teknis yang jelas. "Saya tidak tahu bentuk layak nya seperti apa, karena saya tidak diberikan RAB-nya. Saya hanya disuruh membuat bentuk WC saja," ujarnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian bilik WC yang rampung dibangun pada Oktober 2025 belum dapat digunakan secara fungsional. Ironisnya, beberapa unit bahkan dimanfaatkan masyarakat sebagai gudang sementara atau tempat pembuangan sampah. Selain itu, instalasi pembuangan sufviteng (lubang penampung tinja) ditemukan mengalami kebocoran dan kerusakan, padahal bangunan baru saja selesai beberapa bulan lalu.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait, baik dari pemerintah desa maupun dinas yang menangani proyek, mengenai kelengkapan dokumen seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), standar konstruksi yang digunakan, dan tindakan perbaikan yang akan dilakukan terhadap fasilitas yang sudah rusak. Proyek yang seharusnya meningkatkan fasilitas sanitasi di Desa Cipadang ini justru terkesan sia-sia dan tidak memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Salah satu warga Desa Cipadang menambahkan, bantuan pembangunan bilik WC dan infrastruktur sanitasi ini diperkirakan menelan anggaran Rp 250.575.000 untuk 25 kepala keluarga (KK). Proyek ini diduga bersifat swakelola, di mana penyaluran bantuan dilakukan langsung kepada penerima manfaat sesuai arahan dari dinas terkait.

Warga juga menyampaikan kekecewaannya karena hasil pembangunan tidak sesuai dengan harapan. Banyak bilik WC yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan terkesan dibangun asal-asalan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek pembangunan bilik WC di Desa Cipadang. Mereka juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, serta meminta agar fasilitas yang rusak segera diperbaiki sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal. Kasus ini menjadi bertemu perhatian serius dari masyarakat setempat dan lembaga pengawas. Warga menilai, proyek yang seharusnya menjadi solusi untuk meningkatkan sanitasi dan kesehatan masyarakat justru berpotensi menimbulkan masalah baru jika tidak segera diperbaiki atau dikoreksi.

Selain itu, keprihatinan juga muncul karena minimnya pengawasan dari dinas terkait selama proses pengerjaan. Banyak warga mempertanyakan, bagaimana bisa bangunan yang tidak memenuhi standar tersebut selesai dan dipakai, bahkan sebagian digunakan sebagai fasilitas belum layak pakai. Mereka mendesak agar pihak berwenang, terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta inspektorat daerah, melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran.

Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis sosial juga turut menyampaikan dukungan agar pemerintah daerah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana pemerintah. Mereka menegaskan bahwa pengerjaan proyek yang tidak sesuai standar bukan hanya menyia-nyiakan uang rakyat, tetapi juga berisiko menimbulkan dampak kesehatan dan keamanan jangka panjang kepada masyarakat.

Pentingnya evaluasi terhadap proyek tersebut pun menjadi agenda utama yang ditekankan oleh masyarakat. Mereka mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas publik harus mengikuti prosedur dan standar kebijakan yang berlaku, serta melibatkan pengawasan dari tim verifikasi yang independen agar tidak terjadi lagi praktik pembangunan asal-asalan dan mengorbankan kepentingan warga.

Sementara itu, pihak berwenang dari dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Masyarakat mengingatkan bahwa transparansi dan pertanggungjawaban adalah kunci untuk menjamin kepercayaan publik terhadap pemerintah. Jika tidak, isu seperti ini dapat memperburuk citra pemerintah daerah sekaligus memperlemah kepercayaan masyarakat dalam menerima program pembangunan di masa mendatang.


(WANTURI)

×
Berita Terbaru Update