SLAWI , LIPUTAN 12 . COM – Kabupaten Tegal kembali membuktikan komitmennya sebagai salah satu daerah yang serius membangun kesehatan masyarakat dan mengimplementasikan program sanitasi. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya dua penghargaan bergengsi dari Kementerian Kesehatan RI, yakni Swasti Saba Padapa dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) kategori madya peringkat 6 nasional.
Kabupaten Tegal sendiri sebelumnya pernah meraih predikat Swasti Saba Padapa pada tahun 2021 dan STBM Award 2020 kategori pratama.
Penyerahan penghargaan kepada kabupaten/kota yang dinilai berhasil mewujudkan lingkungan yang bersih, aman, nyaman, dan sehat ini dilakukan secara daring oleh Kementerian Kesehatan RI melalui ajang Penganugerahan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) dan STBM Award 2025 yang disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud beserta jajarannya dari Ruang Rapat Bupati, Jumat (28/11/2025).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ruszaeni saat ditemui usai mengkuti siaran daring dari Ruang Rapat Bupati Tegal mengatakan kedua penghargaan tersebut diberikan sebagai wujud apresiasi pemerintah pusat atas komitmen dan kinerja Pemkab Tegal dalam meningkatkan kualitas lingkungan sehat, sanitasi, dan perilaku hidup bersih masyarakat melalui berbagai program lintas sektor.
“Swasti Saba Padapa merupakan apresiasi pemerintah pusat ke Kabupaten Tegal yang dianggap mampu mengimplementasikan prinsip kota sehat secara menyeluruh dengan memenuhi sembilan tatanan kota sehat secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ruszaeni menilai ada kemajuan signifikan pada capaian tahun ini, terutama dengan diraihnya peringkat ke-6 nasional STBM Award 2025,” ujarnya.
Pihaknya menargetkan di tahun 2027, Kabupaten Tegal akan meraih STBM kategori utama. Sebab pada penilaian tahun ini Kabupaten Tegal hanya sedikit mengalami kekurangan di aspek pengelolaan lumpur tinja karena Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Penujah belum beroperasi penuh.
“Saat penilaian dilakukan, pengelolaan tinja belum operasional. Tapi sekarang, IPLT kita sudah berfungsi sehingga kita akan lebih siap untuk bersaing di tingkat nasional,” tambahnya.
Sementara itu, di sektor Kabupaten Kota Sehat, Kabupaten Tegal meraih Swasti Saba kategori Padapa. Menurut Sekretaris Forum Kabupaten Kota Sehat Kabupaten Tegal Risnanto mengatakan bahwa dari sembilan tatanan penilaian, tiga di antaranya sudah mencapai 100 persen.
“Tatanan sudah sangat baik, namun SK kelembagaan masih di angka 76 persen. Sedangkan, untuk naik ke Wiwerda minimal harus di atas 81 persen,” jelasnya.
Terkait ini, pihaknya tengah melakukan roadshow ke seluruh kecamatan di Kabupaten Tegal untuk memastikan 287 desa dan kelurahan se-Kabupaten Tegal memiliki empat kelengkapan kelembagaan kelompok kerja atau Pokja, diantaranya Surat Keputusan (SK) Pokja, sekretariat, rencana kerja, dan rencana anggaran.
“Kami sudah menggerakkan 22 OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Jika dokumen kelembagaan ini terpenuhi 100 persen, kita optimis dapat mencapai wiwerda bahkan wistara tahun 2027 mendatang,” tambah Risnanto.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa kota sehat bukan hanya soal infrastruktur atau sanitasi, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat.
Ia pun mendorong kepala daerah untuk memperkuat program promotif dan preventif, seperti meningkatkan aktivitas fisik warga, pola makan sehat, dan kecukupan tidur. Menkes bahkan mengusulkan agar penghargaan kota sehat tidak hanya berupa sertifikat, tetapi disertai insentif dana agar kompetisi antar daerah semakin produktif.
“Orang Indonesia suka berkompetisi. Jika juara nasional mendapat Rp50 miliar dan juara selanjutnya Rp35 dan Rp25 miliar, pasti semangat daerah meningkat,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, secara terpisah, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengaku bangga atas prestasi yang diraih. Menurutnya, penghargaan ini bukan semata hasil kerja pemerintah daerah, melainkan cerminan komitmen dan disiplin seluruh warga dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat atau PHBS.
Pemda lebih berperan mempercepat pembangunan dan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan warga. Masyarakatlah yang sesungguhnya menggerakkan perubahan melalui partisipasi aktif di lingkungan masing-masing.
“Perilaku hidup bersih dan sehat harus senantiasa dicontohkan, diterapkan dan ditumbuhkan, terlebih soal pengelolaan sampah yang esensinya adalah tanggung jawab bersama,” ucapnya. (Ag)


0 Komentar