Kabar Gembira untuk Ribuan Tenaga Non-ASN: Kabupaten Sampang Resmikan Pengangkatan 3.230 PPPK Paruh Waktu


SAMPANG - Ribuan tenaga non-ASN di Kabupaten Sampang akhirnya dapat bernapas lega. Pemerintah Kabupaten Sampang secara resmi telah mengangkat 3.230 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. Pengangkatan ini menjadi babak baru bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi, serta menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sampang.

Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilaksanakan pada Selasa (23/12/2025), bertempat di Alun-alun Trunojoyo Sampang. Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, yang akrab disapa Aba Idi, menyerahkan langsung SK tersebut secara simbolis kepada perwakilan PPPK dari berbagai formasi, disaksikan oleh Wakil Bupati Sampang, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Aba Idi menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dalam menata keberadaan tenaga non-ASN secara komprehensif, sekaligus upaya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

"Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini adalah bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Sampang menghargai pengabdian dan dedikasi para tenaga non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam berbagai bidang," ujar Aba Idi. "Kami menyadari bahwa keberadaan mereka sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami berupaya untuk memberikan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik."

Aba Idi menekankan bahwa PPPK Paruh Waktu tetap memiliki kedudukan hukum yang setara dengan ASN lainnya, lengkap dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), serta hak dan kewajiban yang melekat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"PPPK Paruh Waktu adalah bagian integral dari Aparatur Sipil Negara. Perbedaannya hanya terletak pada skema kerja dan sistem penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Namun demikian, semangat pengabdian dan tanggung jawab yang diemban harus tetap sama," tegasnya.

Lebih lanjut, Aba Idi mengingatkan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu bahwa ukuran keberhasilan seorang ASN bukanlah semata-mata keuntungan finansial yang diperoleh, melainkan sejauh mana mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat dan berkontribusi terhadap tercapainya target kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang.

"Output kerja seorang ASN bukanlah profit, melainkan kepuasan masyarakat dan tercapainya target kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang," tandasnya. "Oleh karena itu, bekerjalah dengan sungguh-sungguh, berikan pelayanan yang terbaik, dan jadilah ASN yang profesional dan berintegritas."

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sampang juga turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya salah seorang PPPK Paruh Waktu tenaga teknis. Ia berharap, almarhum diterima di sisi Allah SWT dan segala amal ibadahnya diterima serta diampuni segala dosanya.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga segala dedikasi dan pengabdian almarhum menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya," ucapnya dengan nada haru.

Sebagai penutup, Aba Idi berpesan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu agar senantiasa menjadikan core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai pedoman dalam bekerja, bukan hanya sekadar slogan yang diucapkan tanpa makna.

"Jadilah ASN yang benar-benar bangga melayani bangsa dan negara, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Sampang," pungkas Aba Idi.

Dengan adanya pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, diharapkan kinerja Pemerintah Kabupaten Sampang akan semakin optimal dan visi Sampang Hebat Bermartabat Plus dapat terwujud secara efektif dan efisien, demi kesejahteraan seluruh masyarakat Sampang.

Posting Komentar

0 Komentar

Viewers