Pekanbaru, Liputan12.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai terus memperkuat program pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui penyaluran premi kepada warga binaan yang aktif mengikuti kegiatan kerja dan menghasilkan produk maupun jasa bernilai ekonomi.
Penyaluran premi tersebut dilaksanakan oleh Seksi Bimbingan Kerja (Bimker) dan Kegiatan Kerja (Giatja) di area kegiatan kerja Lapas Narkotika Rumbai, Selasa (20/10/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Kegiatan Kerja bersama jajaran, staf Giatja, serta warga binaan yang terlibat dalam berbagai unit usaha produktif.
Program ini menjadi bentuk penghargaan atas partisipasi, kedisiplinan, dan produktivitas warga binaan selama mengikuti kegiatan pembinaan kerja. Selain memberikan manfaat ekonomi, penyaluran premi juga diharapkan mampu menumbuhkan motivasi untuk terus mengembangkan keterampilan sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
Sejumlah unit kegiatan kerja yang menerima penyaluran premi meliputi laundry, bengkel las, pertanian, hidroponik, perikanan, barbershop, serta pembuatan mebel dan kerajinan tangan. Premi tersebut berasal dari hasil penjualan produk dan jasa yang dihasilkan melalui kegiatan kerja selama satu periode.
Kepala Subseksi Kegiatan Kerja Lapas Narkotika Rumbai menjelaskan bahwa pemberian premi bukan sekadar penyerahan uang, melainkan bentuk penghargaan atas hasil kerja sekaligus bagian dari pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, program tersebut dirancang untuk menanamkan nilai kerja keras, disiplin, tanggung jawab, dan jiwa kewirausahaan. Dengan demikian, warga binaan tidak hanya memperoleh keterampilan teknis, tetapi juga belajar mengelola hasil kerja secara bijak.
Ia menambahkan, pembagian premi dilakukan dengan memperhatikan prinsip transparansi, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Perhitungan disesuaikan dengan ketentuan program serta mempertimbangkan aspek kehadiran, produktivitas, dan keterampilan masing-masing warga binaan.
Sebagian hasil yang diterima warga binaan juga dapat disimpan melalui mekanisme tabungan warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku. Tabungan tersebut diharapkan menjadi bekal finansial ketika mereka menyelesaikan masa pidana dan kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bimker dan Giatja atas pelaksanaan pembinaan kemandirian. Ia juga mengapresiasi semangat warga binaan yang terus berupaya meningkatkan kemampuan dan produktivitas melalui berbagai kegiatan kerja.
Menurutnya, pembinaan di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada aspek kepribadian dan kerohanian, tetapi juga harus memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah bebas.
Melalui kegiatan kerja yang terarah, warga binaan diharapkan memiliki kemampuan praktis, pengalaman berusaha, serta kesiapan mental untuk kembali beradaptasi dengan lingkungan sosial. Bekal tersebut menjadi salah satu upaya mendukung proses reintegrasi sosial dan mengurangi risiko pengulangan tindak pidana.
Salah seorang warga binaan penerima premi mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterimanya. Ia mengaku termotivasi untuk terus mengikuti kegiatan kerja dan berencana menyimpan sebagian premi sebagai tabungan, sekaligus membantu kebutuhan keluarganya.
Penyaluran premi ini diharapkan semakin memperkuat semangat warga binaan dalam mengikuti program pembinaan kemandirian. Di sisi lain, keberadaan unit-unit usaha produktif di Lapas Narkotika Rumbai diharapkan terus berkembang, menghasilkan produk berkualitas, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.
Dengan demikian, pembinaan kemandirian tidak hanya menjadi kegiatan rutin di dalam lapas, tetapi juga menjadi sarana mempersiapkan warga binaan agar mampu menjalani kehidupan yang lebih produktif, mandiri, dan bertanggung jawab setelah kembali ke masyarakat.
Editor: Alfitria

