Bangkinang, Liputan12.com — Rabu, 14 Oktober 2026. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang memusnahkan sejumlah handphone hasil razia yang telah dikumpulkan melalui kegiatan pengawasan rutin di lingkungan lapas. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memperkuat keamanan, menegakkan tata tertib, serta mencegah penggunaan perangkat komunikasi yang tidak diperbolehkan di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, bersama jajaran petugas pemasyarakatan. Pelaksanaannya turut disaksikan oleh unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sebagai bentuk dukungan dan sinergi lintas instansi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.
Berdasarkan dokumentasi kegiatan, sejumlah handphone sitaan ditata di atas meja sebelum proses pemusnahan dilakukan. Perangkat tersebut terdiri atas berbagai jenis telepon seluler, baik handphone konvensional maupun telepon pintar. Petugas juga melakukan pendokumentasian kegiatan sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan Lapas Kelas IIA Bangkinang.
Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan handphone hasil sitaan ke dalam akuarium berisi air garam. Metode tersebut digunakan sebagai langkah untuk merusak perangkat agar tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa barang-barang yang dilarang berada di dalam lapas harus ditangani sesuai dengan prosedur pengamanan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menegaskan bahwa pemusnahan handphone hasil razia merupakan wujud keseriusan jajarannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab menjaga keamanan serta ketertiban.
Menurutnya, pengawasan yang konsisten dan penegakan aturan secara tegas menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib. Karena itu, upaya pencegahan harus terus dilakukan melalui razia rutin, pengawasan berkelanjutan, serta peningkatan kedisiplinan seluruh petugas dalam melaksanakan tugas.
“Pemusnahan handphone hasil razia ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan memastikan seluruh aturan di lingkungan lapas dilaksanakan dengan baik. Kami akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif, pengawasan yang konsisten, serta sinergi dengan aparat penegak hukum demi mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas,” tegas Alexander Lisman Putra.
Ia menekankan bahwa upaya menjaga keamanan lapas tidak hanya bertumpu pada tindakan penertiban, tetapi juga membutuhkan konsistensi dalam menjalankan sistem pengawasan. Dengan demikian, setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sedini mungkin dan pelaksanaan pembinaan terhadap warga binaan dapat berlangsung dalam suasana yang aman serta teratur.
Keberadaan handphone yang tidak diperbolehkan di dalam lapas menjadi salah satu hal yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam pelaksanaan pengamanan. Pengawasan terhadap barang-barang terlarang merupakan bagian dari upaya meminimalkan potensi penyalahgunaan sarana komunikasi yang dapat mengganggu ketertiban maupun pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Oleh sebab itu, kegiatan razia dan penanganan barang sitaan perlu dilaksanakan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan ketentuan serta prosedur yang berlaku. Langkah tersebut juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, dan menghindari kelalaian dalam menjalankan tugas.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan TNI dan Polri yang hadir menyaksikan kegiatan tersebut menyampaikan dukungan terhadap upaya penguatan keamanan yang dilakukan Lapas Kelas IIA Bangkinang. Sinergi antara petugas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dinilai penting untuk mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Sinergi dan koordinasi yang baik antara Lapas, TNI, dan Polri sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami berharap kerja sama ini terus terjaga dan semakin kuat ke depannya,” ungkap perwakilan TNI dan Polri.
Dukungan tersebut mencerminkan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan. Melalui komunikasi dan kerja sama yang baik, langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih terarah sehingga pelaksanaan tugas masing-masing instansi dapat berjalan secara optimal.
Selain sebagai tindakan penertiban, pemusnahan handphone hasil razia juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang disiplin dan bertanggung jawab. Petugas pemasyarakatan dituntut menjalankan tugas secara profesional, mematuhi standar operasional, serta memastikan setiap kegiatan pengamanan dilaksanakan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Konsistensi dalam menegakkan aturan diharapkan mampu mendukung pelaksanaan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih baik. Dengan pengawasan yang berkesinambungan, potensi pelanggaran dapat ditekan dan kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat terus diperkuat.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIA Bangkinang kembali menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pengawasan, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Ke depan, langkah-langkah preventif dan penegakan tata tertib diharapkan terus dilakukan secara konsisten agar lingkungan Lapas Kelas IIA Bangkinang tetap aman, tertib, dan kondusif. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelaksanaan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor : Alfitria


