- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga tanpa Musyawarah Dusun, Pembangunan Jembatan Plarisan,Kalitengah Dipertanyakan Warga

Kamis, 08 Oktober 2026 | 10/08/2026 10:04:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-08T15:04:44Z
Pembangunan Jembatan Dusun Plarisan, Desa Jelakcatur, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, dipertanyakan warga karena diduga dibangun tanpa melalui Musyawarah Dusun (Musdus) dan tanpa koordinasi dengan Pemerintah Desa.


Lamongan, Liputan12.com – Proyek pembangunan Jembatan Dusun Plarisan di Desa Jelakcatur, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, mendadak jadi perbincangan hangat masyarakat setempat. Proyek yang melintasi sungai desa tersebut diduga kuat berjalan sepihak tanpa melalui mekanisme Musyawarah Dusun (Musdus) terlebih dahulu, sehingga memicu gelombang kritik terkait transparansi anggaran publik.


Kejanggalan ini dirasakan langsung oleh masyarakat bawah. Seorang warga setempat berinisial S (45) mengaku kaget melihat material bangunan tiba-tiba berada di lokasi tanpa ada sosialisasi maupun mufakat bersama warga.


"Tiba-tiba saja proyek berjalan tanpa ada musyawarah dusun sama sekali. Padahal ini fasilitas umum, harusnya warga diajak duduk bersama dulu biar transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan. Kami kan ingin tahu kejelasannya," ujar S dengan nada kecewa.


Suasana kian memanas ketika pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Jelakcatur merespons kabar tersebut. Kepala Desa Jelakcatur, Anam Qosim S.H., mengaku terkejut dan menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak dilibatkan maupun diberi laporan mengenai dimulainya pengerjaan fisik jembatan itu.


"Saya benar-benar tidak tahu-menahu. Tidak ada omongan, izin, atau laporan resmi sama sekali dari pihak dusun ke desa terkait proyek ini. Malah saya juga ditanya warga terkait pembangunan Jembatan Plarisan ini. Harusnya kan ada koordinasi berjenjang supaya tatanan pemerintahan desa berjalan sebagaimana mestinya," tegas Kades saat dikonfirmasi wartawan Rabu ( 7/10/2026)


Di sisi lain, Kepala Dusun (Kasun) Plarisan, Jafar, memberikan pembelaan dan klarifikasi yang berbeda. Ia mengklaim bahwa dana pengerjaan jembatan tersebut tidak bersumber dari APBDes, melainkan hasil kelola mandiri dari potensi lokal setempat serta usaha pribadinya


"Pembangunan ini bersumber dari Pendapatan Asli Dusun melalui hasil lelang kali. Lagipula untuk kekurangan uangnya juga masih tak usahakan sendiri," ungkap Jafar.


Meski diklaim menggunakan dana hasil lelang kali dan usaha mandiri dari Kasun, simpang siur informasi serta minimnya komunikasi formal antara Pemdes, Kasun, dan masyarakat ini tetap menyisakan tanda tanya besar. Warga mendesak adanya keterbukaan informasi publik serta evaluasi tata kelola anggaran di tingkat dusun agar tidak menimbulkan benturan sosial di kemudian hari ( Ther )





×
Berita Terbaru Update