- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

18 Buku Rp1,695 Juta di MAN 1 Ogan Ilir Disorot, Siswa Diduga Wajib Membeli

Selasa, 06 Oktober 2026 | 10/06/2026 11:23:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-06T04:24:12Z
OGAN ILIR, Liputan12.Com— Pembelian 18 jenis buku pelajaran bagi siswa kelas X Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Ogan Ilir menjadi sorotan. Pasalnya, total harga paket buku tersebut mencapai sekitar Rp1.695.000 per siswa dan diduga diwajibkan kepada siswa.

Berdasarkan daftar yang diterima Media Liputan12, terdapat 18 jenis buku dengan harga yang bervariasi. Buku Kimia tercatat sekitar Rp195.000, sementara buku Seni Rupa sekitar Rp65.000. Jika dikalikan dengan jumlah siswa dalam satu angkatan, nilai transaksi tersebut berpotensi mencapai angka yang cukup besar.

Persoalan yang kini dipertanyakan bukan hanya mengenai nominal harga buku, tetapi juga mekanisme penjualan dan status kewajiban pembeliannya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, siswa diduga diarahkan untuk membeli paket buku tersebut. Kondisi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan: Apakah 18 buku tersebut benar-benar wajib dibeli? Siapa pihak yang menyediakan buku? Kepada siapa pembayaran dilakukan? Serta apa dasar kebijakan yang digunakan pihak madrasah?



Untuk memastikan informasi tersebut, awak Media Liputan12 mendatangi MAN 1 Ogan Ilir guna meminta konfirmasi langsung.

Saat didatangi, Kepala MAN 1 Ogan Ilir, Hj. Rusmala Dewi, S.Pd., M.M., tidak berada di tempat. Awak media kemudian menemui pihak Humas, Abdu, untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme penjualan buku kepada siswa.

Namun, pihak Humas belum memberikan penjelasan mengenai status kewajiban pembelian, mekanisme pembayaran, pihak penyedia buku maupun dasar kebijakan penjualan tersebut.

Tidak adanya penjelasan secara terbuka membuat persoalan ini semakin perlu mendapat kejelasan, terlebih biaya pembelian tersebut berkaitan langsung dengan beban yang harus ditanggung orang tua siswa.



Aabila buku tersebut memang merupakan buku pembelajaran yang dibutuhkan siswa, pihak madrasah perlu menjelaskan secara terbuka status buku, mekanisme pengadaan, harga, pihak penyedia, serta apakah siswa diberikan kebebasan memperoleh buku dari sumber lain.

Sebaliknya, jika pembelian dilakukan secara wajib melalui pihak tertentu, maka dasar kebijakan dan mekanismenya juga perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan dugaan adanya pungutan atau praktik yang membebani orang tua siswa.

Masyarakat dan orang tua siswa tentu berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai ke mana pembayaran dilakukan, siapa yang menerima uang, serta atas dasar kebijakan apa pembelian 18 buku tersebut dilakukan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak MAN 1 Ogan Ilir belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. (Ardy)
×
Berita Terbaru Update