- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Huntara di Lamba Leda Utara Disorot, Warga Keluhkan Krisis Air Bersih dan Lonjakan Tagihan PAM Pascagempa

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10/15/2026 01:04:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-14T18:04:32Z
Penyaluran bantuan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak gempa bumi yang terjadi pada 15 Agustus lalu di wilayah Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, mendapat sorotan dari warga setempat. Maksimus Tarsi, warga Lamba Leda Utara, menilai penyaluran Huntara di sejumlah lokasi perlu dievaluasi agar lebih mengutamakan kebutuhan mendesak warga terdampak. Selain persoalan hunian, ia juga mengeluhkan kekurangan air minum bersih di RT 08, Desa Satar Kampas, serta kenaikan tagihan air PAM pascagempa yang menurut pengakuannya meningkat dari sekitar Rp100 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan. Keluhan tersebut disampaikan dalam wawancara dengan Liputan12.com, Rabu (14/10/2026), dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai kriteria penerima Huntara, ketersediaan air bersih, serta penyebab kenaikan tagihan air.


Lamba Leda Utara, Liputan12.com — Penyaluran bantuan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak gempa bumi di wilayah Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, menjadi sorotan setelah seorang warga menyampaikan keluhan mengenai ketepatan sasaran bantuan. Di tengah upaya pemulihan pascabencana, persoalan ketersediaan air minum bersih dan kenaikan tagihan Perusahaan Air Minum (PAM) juga disebut masih membebani warga di RT 08, Desa Satar Kampas.


Keluhan tersebut disampaikan Maksimus Tarsi, warga Lamba Leda Utara, dalam wawancara langsung dengan Liputan12.com pada Rabu, 14 Oktober 2026. Ia berharap penyaluran bantuan hunian sementara dapat lebih mengutamakan warga yang benar-benar terdampak dan memiliki kebutuhan mendesak setelah gempa bumi yang menurut bahan pemberitaan terjadi pada 15 Agustus lalu.


Menurut Maksimus, masih terdapat persoalan dalam penentuan penerima bantuan Huntara. Ia menilai sejumlah pembangunan hunian sementara perlu ditinjau kembali karena, berdasarkan pengamatannya, terdapat bangunan yang didirikan untuk warga yang tidak berdomisili di lokasi terdampak.




Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena bantuan hunian sementara memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan tempat tinggal selama proses pemulihan setelah bencana. Dalam kondisi ketika rumah warga mengalami kerusakan, ketersediaan tempat tinggal yang layak dan aman menjadi salah satu kebutuhan mendesak yang perlu mendapat perhatian.


Meski demikian, dugaan ketidaktepatan sasaran tersebut masih merupakan keterangan narasumber. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak berwenang mengenai data penerima, kriteria penentuan prioritas, maupun hasil verifikasi terhadap pembangunan Huntara yang dipersoalkan. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pemerintah daerah dan pihak pelaksana program untuk memastikan apakah penyaluran bantuan telah sesuai dengan ketentuan serta kebutuhan masyarakat terdampak.


Warga RT 08 Desa Satar Kampas Keluhkan Keterbatasan Air Bersih


Selain persoalan hunian sementara, Maksimus juga menyoroti kebutuhan air minum bersih yang menurutnya masih menjadi masalah bagi warga terdampak di RT 08, Desa Satar Kampas.


Air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang tidak dapat dipisahkan dari proses pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana. Ketersediaan air yang memadai diperlukan untuk memenuhi kebutuhan minum, memasak, menjaga kebersihan lingkungan, serta mendukung kesehatan keluarga.




Menurut Maksimus, warga di wilayah tersebut masih menghadapi kekurangan air minum bersih setelah gempa. Kondisi itu, apabila berlangsung berkepanjangan, berpotensi menambah beban rumah tangga yang sebelumnya telah menghadapi persoalan kerusakan tempat tinggal dan kebutuhan pemulihan lainnya.


Situasi tersebut membutuhkan perhatian serius dari pihak terkait, terutama dalam memastikan ketersediaan sumber air yang aman dan terjangkau bagi masyarakat. Pendataan kebutuhan warga, pemeriksaan kondisi jaringan distribusi, serta peninjauan terhadap kemungkinan gangguan layanan pascagempa dapat menjadi bagian dari upaya untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya terjadi.


Namun, kondisi ketersediaan air bersih di lokasi tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan lapangan dan keterangan resmi dari instansi terkait. Belum tersedia informasi terverifikasi mengenai jumlah warga yang mengalami kesulitan air, kondisi sumber air, maupun langkah penanganan yang telah dilakukan.


Tagihan PAM Disebut Naik hingga Rp400 Ribu per Bulan


Persoalan lain yang disampaikan Maksimus berkaitan dengan kenaikan tagihan air PAM setelah gempa bumi. Ia mengungkapkan bahwa sebelum bencana, tagihan air yang biasa dibayarkan berada di kisaran Rp100 ribu per bulan. Namun, menurut pengakuannya, setelah gempa, tagihan tersebut meningkat hingga sekitar Rp400 ribu per bulan.


Kenaikan yang disebut mencapai beberapa kali lipat itu dinilai memberatkan warga, khususnya keluarga yang masih berupaya memulihkan kondisi ekonomi dan tempat tinggal setelah bencana.


Bagi rumah tangga terdampak, biaya kebutuhan dasar yang meningkat dapat menjadi beban tambahan. Terlebih, air merupakan kebutuhan yang tidak bisa begitu saja dihentikan penggunaannya, sementara kemampuan ekonomi setiap keluarga berbeda-beda.


Meski demikian, angka tagihan tersebut masih berdasarkan keterangan Maksimus dan belum didukung pemeriksaan dokumen rekening air atau data resmi penyedia layanan. Penyebab kenaikan tagihan juga belum dapat dipastikan.


Karena itu, diperlukan penjelasan dari pihak pengelola PAM mengenai rincian pemakaian, mekanisme pencatatan meter, kondisi jaringan distribusi, serta kemungkinan adanya gangguan teknis yang berkaitan dengan situasi pascagempa. Pemeriksaan terhadap rekening sebelum dan sesudah bencana dapat membantu memastikan apakah kenaikan terjadi akibat peningkatan konsumsi, persoalan pencatatan, kebocoran instalasi, atau faktor lainnya.


Klarifikasi tersebut penting agar keluhan warga dapat ditindaklanjuti secara objektif dan tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru terhadap penyedia layanan.


Perlu Evaluasi dan Koordinasi Lintas Instansi


Berbagai persoalan yang disampaikan warga menunjukkan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan masyarakat selama masa pemulihan pascagempa. Penanganan bencana tidak hanya berkaitan dengan pembangunan kembali tempat tinggal, tetapi juga pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk air bersih dan keterjangkauan layanan publik.


Dalam penyaluran Huntara, pemerintah dan pihak pelaksana program diharapkan memastikan bahwa pendataan penerima dilakukan secara transparan, dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan rumah, kondisi tempat tinggal, serta kebutuhan mendesak masing-masing keluarga. Informasi mengenai kriteria penerima dan mekanisme pengaduan juga perlu disampaikan secara terbuka agar masyarakat dapat memahami proses penetapan bantuan.


Sementara itu, keluhan mengenai kekurangan air bersih dan kenaikan tagihan PAM perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung di lokasi. Koordinasi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pemerintah daerah, dan pengelola layanan air diperlukan untuk mengidentifikasi sumber persoalan sekaligus merumuskan langkah penyelesaian yang sesuai.


Langkah tersebut juga perlu disertai komunikasi yang terbuka dengan warga. Dengan demikian, keluhan masyarakat dapat tercatat secara resmi, diverifikasi, dan ditangani berdasarkan kondisi nyata di lapangan.


Warga Berharap Kebutuhan Mendesak Menjadi Prioritas


Maksimus berharap persoalan penyaluran Huntara dan kebutuhan air bersih di wilayahnya mendapatkan perhatian dari pihak terkait. Ia menginginkan agar bantuan hunian sementara benar-benar diprioritaskan bagi warga yang terdampak dan membutuhkan tempat tinggal, sementara persoalan air bersih serta kenaikan tagihan PAM dapat memperoleh penjelasan dan solusi yang meringankan masyarakat.


Harapan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pemulihan pascabencana tidak cukup diukur dari pembangunan fisik semata. Ketepatan sasaran bantuan, terpenuhinya kebutuhan dasar, serta kemampuan masyarakat untuk kembali menjalani kehidupan secara layak juga menjadi bagian penting dari proses pemulihan.


Hingga berita ini disusun, Liputan12.com belum memperoleh keterangan resmi dari pemerintah setempat maupun pengelola PAM mengenai keluhan yang disampaikan Maksimus Tarsi. Konfirmasi lebih lanjut diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang, termasuk mengenai data penerima Huntara, kondisi layanan air bersih, serta penyebab kenaikan tagihan yang dikeluhkan warga.


Liputan12.com tetap membuka ruang bagi pihak pemerintah, pelaksana program Huntara, dan pengelola PAM untuk memberikan klarifikasi maupun penjelasan resmi demi menjaga akurasi dan keberimbangan pemberitaan.




Reporter: Yohanes Dinding

Editor: Tim Liputan12.com

×
Berita Terbaru Update