Sampang, Liputan12.com — Perburuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum berlangganan di Kabupaten Sampang terus digenjot. Memasuki penghujung September 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang mencatat realisasi penerimaan mencapai Rp2.302.891.000.
Angka tersebut menunjukkan bahwa sektor parkir berlangganan masih menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang terus dikejar untuk mendongkrak PAD. Hingga 30 September 2026, realisasi tersebut telah mencapai sekitar 65,8 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD 2026 sebesar Rp3,5 miliar.
Jika dibandingkan dengan potensi riil berdasarkan data kendaraan aktif tahun 2025 di Samsat yang diperkirakan mencapai sekitar Rp2,8 miliar, capaian tersebut bahkan telah berada di kisaran 82,2 persen.
Meski demikian, Dishub Sampang tidak ingin berhenti pada angka capaian sementara. Sisa waktu hingga akhir tahun menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan penarikan retribusi sekaligus mengidentifikasi potensi yang masih belum tergarap.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, Drs. Raden Chalilurachman, M.Si., melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat, Khotibul Umam, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya masih optimistis dapat meningkatkan realisasi hingga penghujung tahun.
“Realisasi per 30 September 2026 sudah menyentuh angka Rp2,302 miliar. Memang ada selisih sekitar Rp700 juta antara target APBD dengan potensi riil dari data aktif bayar pajak kendaraan di Samsat. Tapi kami tetap tancap gas mengejar potensi riil Rp2,8 miliar seraya terus mendekati angka target APBD,” ujar Khotibul Umam saat ditemui di ruang kerjanya.
Bukan Sekadar Menunggu, Dishub Turun ke Lapangan
Untuk mengejar sisa potensi penerimaan, Dishub Sampang tidak hanya mengandalkan pembayaran yang masuk secara reguler. Sejumlah langkah strategis dilakukan dengan memperkuat koordinasi dan penagihan di lapangan.
Salah satunya melalui operasi gabungan secara berkala yang melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Satlantas Polres Sampang, UPT PPD Sampang, serta BPKAD Sampang.
Langkah tersebut diarahkan untuk mendorong kepatuhan pemilik kendaraan sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan yang berkaitan dengan parkir berlangganan.
Upaya penagihan juga tidak berhenti pada masyarakat umum. Dishub Sampang turut menyasar kendaraan dinas milik pemerintah daerah dengan melakukan pendekatan langsung ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah jemput bola tersebut dilakukan agar kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas dapat dipenuhi secara tertib. Sebab, sektor kendaraan dinas juga dinilai memiliki kontribusi terhadap pencapaian penerimaan parkir berlangganan.
“Sektor kendaraan dinas ini sangat menentukan terhadap capaian PAD parkir berlangganan. Selain penagihan ekstra kepada para wajib pajak, efektivitas ini juga didukung penuh oleh layanan Samsat Keliling yang disiagakan UPT PPD Bapenda Sampang ke 14 kecamatan setiap hari,” tegas Khotibul Umam.
Sisa Target Jadi Pekerjaan Rumah
Dengan realisasi yang telah mencapai lebih dari Rp2,3 miliar, Dishub Sampang masih memiliki pekerjaan untuk mengejar sisa target APBD sebesar kurang lebih Rp1,197 miliar.
Di sisi lain, terdapat perbedaan antara target APBD Rp3,5 miliar dengan potensi riil berdasarkan data kendaraan aktif yang disebut sekitar Rp2,8 miliar.
Kondisi tersebut membuat optimalisasi data, kepatuhan wajib pajak, penertiban kendaraan dinas, serta koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam upaya mengejar penerimaan hingga akhir 2026.
Dishub Sampang pun memastikan upaya peningkatan penerimaan akan terus dilakukan sampai penghujung tahun. Dengan strategi operasi gabungan dan jemput bola ke berbagai sektor, pemerintah daerah berupaya agar potensi retribusi parkir berlangganan yang masih tersedia tidak kembali terlewatkan.
Kini, sisa waktu tiga bulan terakhir menjadi momentum bagi Dishub Sampang untuk membuktikan sejauh mana strategi tersebut mampu mengerek penerimaan sekaligus mendekatkan realisasi PAD terhadap target yang telah ditetapkan dalam APBD 2026.
Penulis : Saladin
