- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sejumlah 44 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP di Lapas Pasir Pangarayan, Bahas Pemilihan Tamping untuk Kelanjutan Pembinaan

Sabtu, 19 September 2026 | 9/19/2026 01:28:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-19T06:28:45Z
Sebanyak 44 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Sabtu (19/9/2026), untuk menyeleksi WBP yang akan diberi kepercayaan menjadi Tamping sebagai bagian dari kelanjutan pembinaan.


Pasir Pangarayan, Riau — Liputan12.com — Sebanyak 44 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Sabtu (19/9/2026).


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan di lingkungan Lapas, khususnya dalam pembahasan dan pemilihan WBP yang akan menjalankan tugas sebagai Tamping sesuai dengan ketentuan serta kebutuhan pembinaan yang berlaku.


Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Andi Rahman. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Freddy Rinadi Siregar, Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Ega Syaputra, serta jajaran anggota TPP lainnya.



Dalam pelaksanaannya, Sidang TPP menjadi salah satu mekanisme yang digunakan dalam melakukan pembahasan terhadap WBP berkaitan dengan proses pembinaan. Berbagai aspek yang diperlukan turut menjadi perhatian sebelum menentukan WBP yang dinilai dapat diberikan kepercayaan untuk menjalankan tugas sebagai Tamping.


Pemilihan Tamping sendiri merupakan bagian dari proses pembinaan yang memberikan kesempatan kepada WBP untuk turut membantu pelaksanaan kegiatan tertentu di lingkungan Lapas. Kesempatan tersebut tetap dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan, prosedur, keamanan, ketertiban, serta kebutuhan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.


Melalui proses tersebut, WBP diharapkan tidak hanya mengikuti kegiatan pembinaan secara pasif, tetapi juga mampu belajar menjalankan tanggung jawab dan kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari selama berada di Lapas.


Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Andi Rahman, menyampaikan bahwa pelaksanaan Sidang TPP merupakan bagian dari komitmen pihak Lapas dalam memastikan proses pembinaan berjalan secara terarah dan sesuai ketentuan.


“Sebagaimana arahan Kalapas, pemilihan Tamping diharapkan dapat menjadi bagian dari kelanjutan proses pembinaan bagi Warga Binaan. Pelaksanaannya dilakukan melalui Sidang TPP dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, sehingga Warga Binaan yang dipilih nantinya dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik,” ujar Andi Rahman mewakili Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba.


Menurutnya, pembinaan di Lapas tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan dan ketertiban. Lebih dari itu, WBP juga diarahkan agar dapat mengikuti berbagai proses pembinaan secara aktif, disiplin, serta bertanggung jawab.


Kesempatan menjalankan tugas tertentu di lingkungan Lapas diharapkan dapat menjadi pengalaman yang memberikan nilai positif bagi WBP. Dengan menjalankan tanggung jawab yang diberikan sesuai aturan, mereka dapat belajar membangun kedisiplinan, kepatuhan terhadap ketentuan, serta kemampuan bekerja sama dengan lingkungan sekitar.


“Harapannya, kegiatan ini dapat mendukung terciptanya proses pembinaan yang berkelanjutan serta memberikan pengalaman positif bagi Warga Binaan dalam membangun sikap disiplin dan bertanggung jawab selama menjalani masa pembinaan,” tambahnya.


Pelaksanaan Sidang TPP tersebut sekaligus menunjukkan upaya Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam menjalankan proses pemasyarakatan secara terarah dan berkelanjutan. Setiap tahapan pembinaan terus diarahkan agar berlangsung secara tertib dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.


Dengan demikian, proses pembinaan diharapkan dapat memberikan ruang bagi WBP untuk meningkatkan sikap disiplin, tanggung jawab, serta kesiapan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.



Editor: Alfitria

×
Berita Terbaru Update