Sampang, Liputan12.com — Upaya membangun karakter generasi muda dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman terus dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Camplong. Salah satunya melalui kegiatan Police Goes to School yang dikemas dalam pelaksanaan upacara bendera sekaligus edukasi mengenai bahaya bullying, kenakalan remaja, serta pentingnya kesadaran hukum bagi pelajar.
Kegiatan tersebut berlangsung di SMPN 3 Camplong, Desa Plampaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Senin (14/9/2026) pagi. Kapolsek Camplong Iptu Dwi Abdillah, S.H., M.M., hadir langsung dan bertindak sebagai pembina upacara.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 06.45 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SMPN 3 Camplong Bambang YNH, S.Pd., M.M.Pd., jajaran dewan guru dan staf, guru Bimbingan Konseling (BK), serta seluruh siswa-siswi, termasuk para pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Dwi Abdillah hadir mewakili Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. Ia menyampaikan bahwa kehadiran polisi di lingkungan sekolah merupakan bagian dari program Police Goes to School dan program unggulan Ditbinmas Polda Jawa Timur, yakni "Polisi Pembina Upacara".
Program tersebut menjadi salah satu bentuk pendekatan Polri kepada generasi muda melalui lingkungan pendidikan. Selain memberikan pemahaman mengenai hukum dan keamanan, kegiatan itu juga diarahkan untuk membangun komunikasi yang positif antara polisi, pihak sekolah, guru, dan para pelajar.
"Program ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di lingkungan pendidikan untuk memupuk hubungan harmonis dan kepercayaan antara institusi Kepolisian dan generasi muda. Kami ingin kehadiran Polri di sekolah menjadi teladan positif bagi para siswa," ujar Iptu Dwi Abdillah.
Saat memberikan amanat sebagai pembina upacara, Kapolsek juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pihak sekolah dan kepolisian dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pelajar, khususnya selama jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Menurutnya, pengawasan dan komunikasi yang baik diperlukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu proses pendidikan. Para pelajar juga diingatkan untuk menjaga pergaulan, menaati tata tertib sekolah, serta menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Perhatian juga diberikan terhadap potensi terjadinya perbuatan asusila di kalangan pelajar. Kapolsek mengajak seluruh elemen sekolah untuk bersama-sama melakukan pencegahan melalui pengawasan, edukasi, dan pembinaan karakter sejak dini.
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan dialog bersama pengurus OSIS. Dialog tersebut turut didampingi kepala sekolah dan guru BK. Dalam suasana yang lebih interaktif, Kapolsek menyampaikan sejumlah materi mengenai kepatuhan terhadap hukum, kedisiplinan, pembentukan karakter, serta bahaya perundungan atau bullying.
Bullying dinilai bukan sekadar persoalan bercanda antarteman. Perilaku berupa penghinaan, intimidasi, kekerasan, pengucilan, maupun tindakan lain yang membuat seseorang merasa tertekan dapat berdampak terhadap kondisi psikologis dan proses belajar siswa.
"Kami ingin memastikan sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah anak untuk menimba ilmu. Lingkungan pendidikan harus benar-benar bersih dan jauh dari aksi bullying maupun kenakalan lainnya yang dapat mengganggu fokus belajar-mengajar," tegasnya.
Kapolsek juga mendorong pengurus OSIS agar mengambil peran sebagai penggerak kegiatan positif di lingkungan sekolah. Sebagai wadah organisasi resmi siswa, OSIS diharapkan mampu menjadi contoh dalam membangun budaya saling menghormati, menjaga persahabatan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan dan perundungan.
Selain penguatan karakter dan pencegahan bullying, materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut juga mencakup edukasi keselamatan berlalu lintas, pencegahan kenakalan remaja dan kriminalitas, serta peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Melalui edukasi tersebut, para siswa diharapkan tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran untuk tertib berlalu lintas, menjauhi tindakan kriminal, menjaga pergaulan, dan berani menyampaikan laporan apabila menemukan persoalan di lingkungan sekolah menjadi bagian penting dalam pembentukan generasi muda yang bertanggung jawab.
Di penghujung kegiatan, Polsek Camplong turut memperkenalkan layanan Call Center 110 yang dapat digunakan masyarakat tanpa biaya pulsa. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan pihak sekolah maupun siswa untuk menyampaikan laporan atau membutuhkan kehadiran cepat kepolisian dalam situasi tertentu.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kehadiran Polri di lingkungan pendidikan diharapkan dapat terus menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun generasi muda yang berkarakter, disiplin, sadar hukum, dan mampu menjadi sumber daya manusia unggul dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Saladin




