- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Revitalisasi SDN Weduni Kecamatan Deket, Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Hadirkan Lingkungan Belajar yang Ideal

Sabtu, 05 September 2026 | 9/05/2026 05:16:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-05T10:18:15Z
SDN Weduni Kecamatan Deket Lamongan direvitalisasi total. Tak hanya 6 ruang kelas dan perpustakaan baru, penataan halaman, DPT, dan pagar 88 meter juga dibangun demi mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman.


Lamongan, Liputan12.com — Upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan melalui program revitalisasi satuan pendidikan. Program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang aman, nyaman, layak, serta mampu mendukung proses pembelajaran secara optimal.


Salah satu satuan pendidikan yang mendapatkan manfaat program tersebut adalah SDN Weduni, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan. Revitalisasi sekolah ini tidak hanya menyasar perbaikan bangunan, tetapi juga mencakup penataan lingkungan sekolah agar aktivitas belajar mengajar dapat berlangsung dalam suasana yang lebih nyaman dan representatif.


Program revitalisasi di SDN Weduni meliputi pembangunan enam ruang kelas, rehabilitasi dua ruang administrasi, rehabilitasi dua ruang toilet, serta pembangunan gedung baru untuk perpustakaan.


Selain pembangunan dan rehabilitasi sejumlah ruangan, penataan lingkungan sekolah juga menjadi bagian penting dalam pekerjaan tersebut. Penataan meliputi peninggian halaman, pembangunan dinding penahan tanah (DPT), serta pembangunan pagar sekolah sepanjang sekitar 88 meter.


Kepala SDN Weduni, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Munawaroh, S.Pd., mengatakan revitalisasi satuan pendidikan merupakan salah satu program unggulan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang diarahkan untuk memperkuat kualitas layanan pendidikan.


Menurutnya, revitalisasi sekolah bukan semata-mata pembangunan fisik, melainkan bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman, nyaman, sehat, dan mendukung kebutuhan peserta didik.


“Revitalisasi satuan pendidikan atau revitalisasi sekolah menjadi program unggulan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Program ini juga termasuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto,” kata Munawaroh saat dikonfirmasi media, Sabtu (5/9/2026).


Ia menjelaskan, keberadaan sarana pendidikan yang memadai memiliki peran penting dalam menunjang proses pembelajaran. Dengan kondisi ruang kelas dan fasilitas pendukung yang lebih baik, diharapkan guru maupun peserta didik dapat menjalankan kegiatan belajar mengajar secara lebih optimal.


Disesuaikan dengan Kondisi dan Kebutuhan Sekolah


Lebih lanjut Munawaroh menjelaskan, sekolah yang memenuhi kriteria penerima dapat memperoleh bantuan revitalisasi. Pemanfaatan bantuan tersebut disesuaikan dengan kondisi fisik dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.


Terdapat sejumlah prioritas penerima bantuan, di antaranya sekolah dengan kondisi bangunan rusak berat, sekolah yang berada di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), serta sekolah yang terdampak bencana.


“Pemanfaatan dana revitalisasi antara satu sekolah dengan sekolah lainnya tentu berbeda. Hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan serta menu bantuan revitalisasi yang diajukan sekolah,” jelasnya.


Menurutnya, bentuk pekerjaan revitalisasi dapat mencakup pembangunan prasarana baru, rehabilitasi prasarana sekolah, penguatan struktur bangunan, renovasi atau penyempurnaan bangunan, penataan lingkungan sekolah, pengecatan ruangan, peningkatan sanitasi, hingga pengadaan perabot sekolah.


Dengan demikian, revitalisasi diharapkan tidak berhenti pada pembangunan fisik semata, tetapi mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di sekolah.


Komite Sekolah Kawal Transparansi


Sementara itu, Komite SDN Weduni, Yatno, menegaskan bahwa keberhasilan program revitalisasi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat sekolah. Komite memiliki peran dalam mengawal proses pembangunan sekaligus memastikan pemanfaatan anggaran berjalan sesuai ketentuan.


Menurut Yatno, pengawasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Komite turut mengawal penggunaan anggaran agar sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah.


Selain itu, komite juga menjadi wadah untuk menampung aspirasi orang tua murid mengenai berbagai fasilitas yang dianggap mendesak untuk diperbaiki atau ditingkatkan.


“Kami berupaya mengawal penggunaan anggaran agar sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan pemerintah. Kami juga menampung masukan dari orang tua murid terkait fasilitas yang perlu mendapat perhatian,” ujar Yatno.


Tidak hanya dalam tahap pembangunan, masyarakat sekolah juga didorong untuk memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun melalui program revitalisasi.


Pengelolaan Secara Swakelola


Yatno menambahkan, pengajuan bantuan revitalisasi dilakukan berdasarkan hasil analisis kondisi bangunan yang tercantum dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta memperhatikan legalitas kepemilikan lahan.


Setelah pengajuan, proses verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi nyata di sekolah. Sementara pelaksanaan pembangunan dilakukan secara swakelola oleh pihak sekolah dengan pendampingan teknis dari dinas terkait.


Menurutnya, mekanisme tersebut membutuhkan kehati-hatian dari seluruh pihak agar pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.


“Kami selalu mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana. RAB disusun secara jelas dan transparan, sesuai dengan pedoman dan juknis dari Kementerian,” ungkapnya.


Ia juga menyebut koordinasi dengan panitia P2SP terus dilakukan agar setiap tahapan pembangunan dapat dikawal dengan baik.


“Selain itu, kami juga selalu berkoordinasi dengan panitia P2SP agar pembangunan dapat terus dikawal dengan baik,” pungkas Yatno.


Revitalisasi SDN Weduni diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat fasilitas pendidikan di tingkat sekolah dasar. Dengan dukungan pemerintah, sekolah, komite, orang tua murid, serta masyarakat, keberadaan fasilitas yang lebih layak diharapkan dapat memberikan ruang belajar yang semakin aman, nyaman, dan mendukung perkembangan peserta didik.



(Ther)

×
Berita Terbaru Update