Lingga Bayu, Liputan12.com – Personel Polsek Lingga Bayu, Polres Mandailing Natal, mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Desa Lobung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria yang masing-masing berinisial AS (36), JP, dan PN untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AS diduga merupakan pihak yang berkaitan dengan kepemilikan atau peredaran barang yang ditemukan petugas. Sementara JP dan PN turut diamankan guna menjalani pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan masing-masing dalam perkara tersebut.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut berupa dua plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,77 gram, satu unit timbangan elektrik, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp3,5 juta.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kapolsek Lingga Bayu IPTU Ilham P., S.H., M.H. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika yang marak terjadi di wilayah Desa Lobung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Lingga Bayu kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Setelah memperoleh informasi dan hasil penyelidikan yang dinilai cukup, petugas kemudian melakukan penggerebekan di sebuah bengkel yang disebut milik AS. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan AS bersama JP dan PN.
Ketiganya kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan awal. Selain pemeriksaan terhadap para terduga, petugas juga melakukan tes urine sebagai bagian dari proses pemeriksaan awal.
Dari hasil tes urine, AS, JP, dan PN diketahui menunjukkan hasil positif AMP dan MET. Selanjutnya, ketiga pria tersebut dibawa ke Polres Mandailing Natal untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Penyidik juga masih menelusuri secara lebih lanjut kepemilikan barang bukti narkotika yang diamankan dari lokasi.
Pendalaman dilakukan untuk memastikan peran masing-masing orang yang diamankan sekaligus mengetahui asal-usul barang bukti yang ditemukan. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain maupun jaringan yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika tersebut.
Kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung. Seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan guna memastikan fakta-fakta hukum serta menentukan status dan peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat dinilai penting dalam membantu aparat kepolisian mengungkap dan mencegah peredaran narkotika.
(ARIS)

