- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Lapas Narkotika Rumbai Terima Pemindahan Narapidana dari Lapas Bangkinang

Jumat, 04 September 2026 | 9/04/2026 10:58:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-04T15:58:08Z
Sebanyak 25 warga binaan dipindahkan dari Lapas Bangkinang ke Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Senin (04/08/2026), guna mengurai kelebihan kapasitas sekaligus memperkuat program pembinaan dan pengamanan.



Pekanbaru, Liputan12.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menerima pemindahan sejumlah narapidana dari Lapas Bangkinang. Pemindahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penataan hunian, optimalisasi pelaksanaan pembinaan, serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.


Proses penerimaan narapidana berlangsung tertib dan sesuai prosedur. Setibanya di Lapas Narkotika Rumbai, para narapidana terlebih dahulu menjalani pemeriksaan serta verifikasi data oleh jajaran petugas.


Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan dokumen, pencocokan identitas dan status hukum, hingga pendaftaran ulang administrasi. Seluruh proses dilakukan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku untuk memastikan data warga binaan tercatat secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.


Setelah proses administrasi dan pemeriksaan selesai, para warga binaan selanjutnya diarahkan untuk mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan oleh Lapas Narkotika Rumbai.


Program pembinaan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pembinaan mental, spiritual, kepribadian hingga keterampilan. Pembinaan menjadi bagian penting dalam proses rehabilitasi sekaligus mempersiapkan warga binaan agar nantinya mampu kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.


Pemindahan narapidana ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan pengelolaan hunian yang lebih tertata sehingga pelaksanaan pembinaan dapat berjalan secara efektif dan kondusif.


Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pemasyarakatan yang tertib, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pembinaan.


Melalui pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, para warga binaan diharapkan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh bekal pengetahuan, keterampilan, dan perubahan sikap yang positif.


Dengan demikian, ketika masa pidana berakhir, mereka diharapkan mampu kembali ke tengah masyarakat, membangun kehidupan yang lebih baik, serta menjalankan peran sosial secara bertanggung jawab.



Editor: Alfitria

×
Berita Terbaru Update