Mandailing Natal, Liputan12.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Batahan. Kali ini, personel Polsek Batahan mengungkap dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Banjar Aur 2, Desa Bintungan Bejangkar Baru, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu malam (2/9/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial FS (28). Pria tersebut diamankan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Informasi masyarakat tersebut kemudian menjadi bahan bagi personel Polsek Batahan untuk melakukan penyelidikan. Polisi tidak ingin informasi tersebut berhenti sebatas laporan, sehingga petugas langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan guna memastikan dugaan aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Setelah melakukan pendalaman di lapangan, petugas kemudian menggunakan metode undercover buy untuk mengungkap dugaan transaksi tersebut. Metode itu dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian memperoleh kepastian mengenai aktivitas transaksi narkotika yang dilaporkan masyarakat.
Saat proses penyelidikan berlangsung, petugas mendapati FS mengeluarkan satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dari kantong celananya.
Melihat hal tersebut, personel kepolisian langsung melakukan tindakan dan mengamankan FS. Penangkapan dilakukan untuk mencegah barang yang diduga narkotika tersebut berpindah tangan sekaligus mengamankan terduga pelaku guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pengamanan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Barang bukti yang diamankan berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,80 gram.
Selain paket yang diduga sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Vivo Y12 yang turut dibawa oleh FS. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum.
FS bersama barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan oleh personel Polsek Batahan. Terduga pelaku menjalani pemeriksaan guna mendalami asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Polisi tidak berhenti pada penangkapan FS. Pengembangan kasus masih dilakukan untuk mengetahui apakah dugaan transaksi tersebut berdiri sendiri atau berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.
Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam memperoleh, mengedarkan, maupun memasok barang yang diduga narkotika tersebut. Langkah pengembangan dinilai penting untuk mengungkap mata rantai peredaran narkotika secara lebih luas.
Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mendeteksi dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Kepolisian diharapkan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap setiap dugaan aktivitas narkotika yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat.
Polsek Batahan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, khususnya di Kecamatan Sinunukan dan daerah sekitarnya.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Pengembangan dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh asal barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik dugaan transaksi narkotika tersebut.
(Aris/TIM)

