Aceh Tamiang, Liputan12.com — Banjir telah surut, namun persoalan yang dihadapi sebagian warga terdampak di Kabupaten Aceh Tamiang belum sepenuhnya berakhir.
Sejumlah warga masih mempertanyakan realisasi bantuan yang mereka nantikan, mulai dari bantuan Jaminan Hidup (Jadup), bantuan perabot rumah tangga hingga kepastian bantuan bagi rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana.
Keresahan tersebut bahkan terus bergulir di media sosial. Facebook menjadi salah satu ruang bagi warga untuk menyampaikan keluhan sekaligus mempertanyakan perkembangan penyaluran bantuan yang dinilai belum memberikan kepastian.
Salah satu unggahan yang mendapat perhatian datang dari akun Facebook Desi Wulandarii II. Dalam unggahannya, Desi mengatakan dirinya sengaja terus mengangkat persoalan bantuan agar tidak hilang dari perhatian publik.
«“Memang sengaja!!! Sengaja kali memang ku up terus tentang uang bantuan Jadup dan perabot ini, biar jangan senyap, biar jangan hilang ingatan.”»
Ia juga menyinggung persoalan bantuan perbaikan rumah bagi warga yang mengalami kerusakan ringan dan sedang.
«“Bahkan masih ada pula kawan-kawan yang komen di postingan aku tentang uang perbaikan rumah rusak ringan dan rusak sedang yang gak ada kejelasan ujungnya sedikit pun.”»
Menurutnya, harapan yang muncul setelah bencana belum sepenuhnya sejalan dengan kondisi yang dirasakan sebagian masyarakat.
«“Harusnya kalau memang negara gak mampu, kenapa waktu habis banjir gembar-gembor memberi harapan yang pasti, tapi nyatanya kelimpungan gini.”»
Desi juga menyampaikan pandangannya mengenai bantuan dari pihak luar negeri yang menurutnya berpotensi membantu mempercepat proses pemulihan.
«“Kalau dari awal kita menerima uluran tangan/bantuan dari negara lain, mungkin sudah selesai sekarang warga Tamiang ini, sudah tenang, sudah benar-benar bebenah untuk bangkit.”»
Ia kemudian menggambarkan kondisi penantian warga dengan kalimat bernada satire.
«“Tapi sekarang macam sinetron yang judulnya ‘Aku Kamu Gantung’.”»
Keluhan Warga Bersahutan di Media Sosial
Unggahan tersebut kemudian mendapat berbagai tanggapan dari pengguna Facebook lainnya. Sejumlah komentar memperlihatkan bahwa persoalan bantuan masih menjadi perhatian warga terdampak banjir.
Akun Andrian Syah, misalnya, menulis:
«“Banjir dah mau datang lagi, uang Jadup belum juga kelar.”»
Komentar tersebut kemudian dijawab Desi dengan singkat, “Iya memang begitu.”
Pengguna Facebook lainnya, Kuya, mempertanyakan kapan Surat Keputusan (SK) khusus terkait bantuan tersebut dapat direalisasikan.
«“SK khusus kapan lagi ni dicairkan, Bapak yang terhormat. Nunggu apa lagi, janganlah Bapak gantung-gantung masyarakat ni.”»
Desi kemudian menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah tahapan administrasi yang menurutnya belum selesai.
«“Ada SK khusus ya kak, SK 3 & 4 belum selesai, SK 5 & 6 entah apa cerita, ada lagi SK khusus.”»
Komentar tersebut menunjukkan adanya perhatian masyarakat terhadap proses administrasi dan penerbitan SK yang berkaitan dengan penyaluran bantuan.
Keluhan lain disampaikan akun Muliani, yang menyoroti adanya anggapan di tengah masyarakat bahwa bantuan telah tersedia, tetapi belum seluruhnya diterima warga.
«“Sibuk ngurus perkantorannya, bukan masyarakatnya, uang dah cair tapi tak kunjung sampai ke tangan.”»
Sementara akun Nurul Nurul menulis:
«“Lucu yang dampak udah puas, yang korban seribu pun blom dapat.”»
Dorongan agar persoalan tersebut terus disuarakan juga muncul dari akun Dewi Kurnia.
«“Y kak up terus jangan senyap, semoga cepat selesai, dah mau bulan 11 lagi.”»
Kritik terhadap Prioritas Pemerintah
Perbincangan di media sosial kemudian berkembang menjadi kritik terhadap kebijakan dan prioritas pemerintah daerah.
Akun Muhammad Adli Alfariz menyoroti pembangunan fasilitas pemerintahan di tengah masih adanya masyarakat terdampak bencana yang mempertanyakan bantuan.
«“Pemkab Aceh Tamiang masih dengan kesibukannya membangun fasilitas di perkantoran mereka supaya kelihatan megah dan dianggap kalau Aceh Tamiang ini benar-benar sudah pulih 100 persen, dan mungkin mereka gak sempat urusin Jadup lagi.”»
Desi kemudian menanggapi dengan mempertanyakan sumber anggaran pembangunan tersebut.
«“Asal jangan uang Jadup yang dipake buat bangun perkantoran.”»
Komentar lainnya dari akun Bang Jajaj juga mempertanyakan kondisi tersebut.
«“Uang Jadup buat masyarakat langsung terus tetusan ditunda, tapi soal proyek pembangunan dikejar siapnya... cuan... cuan.”»
Desi kembali menanggapi:
«“Betol kali, biar nampak bangkitnya, padahal masyarakatnya morat-marit. Jangan sampai senya.”»
Meski seluruh pernyataan tersebut merupakan pendapat dan keluhan yang disampaikan pengguna media sosial, rangkaian komentar itu menunjukkan adanya keresahan publik mengenai kepastian bantuan pascabencana.
Dinsos: Sekitar 13.000 KK Masuk SK Khusus
Menanggapi persoalan tersebut, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang, Ahmad Yani, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa proses administrasi bantuan melalui SK khusus masih berlangsung.
Menurut Ahmad Yani, terdapat sekitar 13.000 kepala keluarga (KK) yang telah tercatat dalam SK khusus tersebut.
«“Kurang lebih ada 13.000 kepala keluarga yang sudah tercatat dalam SK khusus. Saat ini prosesnya masih berjalan dan masih diajukan ke bagian hukum untuk proses pemeriksaan serta paraf,” ujar Ahmad Yani kepada wartawan.»
Ia menjelaskan, setelah proses penerbitan SK khusus selesai, data penerima masih harus melalui tahapan verifikasi oleh Satgas Penanganan Bencana.
Verifikasi tersebut diperlukan untuk memastikan kesesuaian data penerima dengan kondisi serta kategori yang telah ditetapkan dalam mekanisme penanganan pascabencana.
Setelah tahapan verifikasi selesai, data selanjutnya akan diteruskan kepada pihak Dinas Sosial di tingkat pusat sesuai mekanisme yang berlaku.
«“Setelah SK khusus selesai dan dilakukan verifikasi, data tersebut akan dikirimkan ke pihak Dinas Sosial yang ada di pusat. Kita berharap prosesnya dapat berjalan lancar sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama,” jelasnya.»
SK Khusus Berbeda dengan Bantuan Perbaikan Rumah
Ahmad Yani juga menjelaskan bahwa warga yang tercatat dalam SK khusus karena berstatus sebagai penyewa rumah, menumpang atau menempati rumah dinas memiliki kategori yang berbeda dengan penerima bantuan stimulan perbaikan rumah.
Dengan demikian, warga yang masuk dalam kategori tersebut tidak otomatis menjadi penerima bantuan stimulan rehabilitasi rumah rusak, baik kategori rusak ringan, rusak sedang maupun rusak berat.
Penjelasan tersebut menjadi penting agar masyarakat memahami bahwa setiap jenis bantuan memiliki persyaratan, kategori penerima dan mekanisme penyaluran yang berbeda.
Jadup Disebut Akan Segera Disalurkan
Terkait bantuan Jaminan Hidup (Jadup), Ahmad Yani menyampaikan bahwa masyarakat terdampak banjir yang belum menerima bantuan secara penuh diharapkan dapat segera memperoleh haknya setelah tahapan administrasi dan verifikasi diselesaikan.
«“Untuk masyarakat terdampak banjir yang belum menerima Jadup secara penuh, dalam waktu dekat akan kita salurkan bersamaan dengan proses penyaluran yang berkaitan dengan SK khusus,” katanya.»
Ia meminta masyarakat tetap bersabar sembari pemerintah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi yang diperlukan.
Pemerintah daerah, kata Ahmad Yani, terus berupaya agar proses tersebut berjalan sesuai mekanisme sehingga bantuan bagi masyarakat terdampak bencana dapat segera direalisasikan.
Di sisi lain, derasnya keluhan warga di media sosial menjadi pengingat bahwa pemulihan pascabencana bukan hanya soal surutnya air banjir atau kembali berjalannya aktivitas pemerintahan.
Bagi masyarakat yang rumahnya rusak dan masih menunggu bantuan, pemulihan baru benar-benar terasa ketika bantuan yang dijanjikan telah diterima dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Karena itu, pertanyaan mengenai kapan bantuan benar-benar sampai ke tangan warga masih menjadi pekerjaan yang dinantikan jawabannya.
Reporter: Sutrisno


