- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

FMN Cabang Mimika Desak Usut Tuntas Kasus Meninggalnya Dua Pelajar SMK di Mimika

Kamis, 03 September 2026 | 9/03/2026 05:36:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-03T10:36:05Z
Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Mimika mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus meninggalnya dua pelajar SMK Negeri 1 Kuala Kencana yang ditemukan tak bernyawa di sebuah bengkel di kawasan SP3, Distrik Kuala Kencana, Minggu (30/8/2026).


Timika, Liputan12.com — Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Mimika menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya dua pelajar SMK Negeri 1 Kuala Kencana yang ditemukan meninggal dunia di kawasan SP3, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.


Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius FMN Cabang Mimika mengingat kedua korban masih berstatus sebagai pelajar dan diketahui sedang menjalankan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL).


FMN Cabang Mimika menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta seluruh pihak yang terdampak. FMN berharap keluarga diberikan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut dan proses pengungkapan perkara dapat berjalan secara transparan.


Menurut FMN, kasus tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Aparat penegak hukum dinilai perlu melakukan penyelidikan secara profesional, menyeluruh, dan berdasarkan bukti untuk mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya kedua pelajar tersebut.


“Kasus ini harus mendapatkan perhatian serius. Kami mendesak aparat penegak hukum mengusutnya secara profesional dan transparan agar masyarakat, terutama keluarga korban, mendapatkan kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” ujar perwakilan FMN Cabang Mimika.


FMN menegaskan bahwa tuntutan pengusutan bukan berarti menghakimi pihak tertentu. Setiap dugaan keterlibatan harus dibuktikan melalui proses hukum yang sah dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.


Karena itu, FMN meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap setiap pihak yang memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku.


FMN juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya informasi yang beredar melalui media sosial. Penyebaran tuduhan tanpa dasar dikhawatirkan dapat memperkeruh suasana sekaligus merugikan pihak-pihak yang belum tentu memiliki keterlibatan.


Evaluasi Sistem Perlindungan Pelajar


Selain mendorong proses penegakan hukum, FMN Cabang Mimika meminta Pemerintah Kabupaten Mimika, pihak sekolah, serta instansi dan pihak terkait melakukan evaluasi terhadap sistem perlindungan dan keamanan pelajar yang mengikuti kegiatan PKL.


FMN menilai pelaksanaan PKL merupakan bagian dari proses pendidikan sehingga aspek keselamatan peserta didik harus menjadi perhatian utama.


Menurut FMN, sekolah dan pihak yang menjadi lokasi pelaksanaan PKL perlu memastikan adanya mekanisme pengawasan, pendampingan, serta perlindungan yang memadai terhadap siswa selama menjalankan kegiatan di luar lingkungan sekolah.


“Pelajar yang menjalankan PKL tetap merupakan peserta didik yang membutuhkan perlindungan. Karena itu, aspek keamanan dan keselamatan harus menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan di luar sekolah,” tegas FMN.


FMN berharap evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap satu kasus, tetapi dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perlindungan pelajar secara menyeluruh. Hal tersebut dinilai penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.


Masyarakat Diminta Tidak Sebarkan Informasi Belum Terverifikasi


FMN Cabang Mimika juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi yang belum dipastikan kebenarannya terkait kasus tersebut.


Menurut FMN, penghormatan terhadap korban dan keluarga harus tetap menjadi perhatian dalam setiap proses pemberitaan maupun penyampaian informasi kepada publik.


Media massa juga diharapkan mengedepankan prinsip jurnalistik dengan menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan keterangan dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.


FMN menilai pemberitaan yang berimbang dan akurat diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar tanpa mengganggu proses penyelidikan ataupun menimbulkan prasangka terhadap pihak tertentu.


Tujuh Sikap FMN Cabang Mimika


Dalam menyikapi peristiwa tersebut, FMN Cabang Mimika menyampaikan sejumlah tuntutan dan sikap, yakni:


1. Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus meninggalnya dua pelajar SMK di Mimika.

2. Meminta proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, menyeluruh, dan berdasarkan bukti.

3. Meminta pihak yang berdasarkan proses hukum dan alat bukti terbukti bertanggung jawab agar diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika dan pihak sekolah melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan dan perlindungan pelajar selama pelaksanaan PKL.

5. Meminta adanya jaminan perlindungan dan keselamatan bagi seluruh pelajar yang melaksanakan kegiatan pendidikan di luar lingkungan sekolah.

6. Mengimbau masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

7. Mendorong media massa memberitakan kasus secara berimbang, akurat, dan tetap menghormati hak serta martabat korban dan keluarga.


FMN Cabang Mimika menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut bukan semata-mata untuk menjawab keresahan keluarga korban, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman bagi para pelajar dan masyarakat di Kabupaten Mimika.


FMN berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kejelasan berdasarkan hasil penyelidikan dan proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.


Bagi FMN, keselamatan peserta didik merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan perhatian pemerintah, sekolah, keluarga, masyarakat, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.


“Usut tuntas, ungkap fakta, tegakkan keadilan. Keselamatan pelajar adalah tanggung jawab bersama.”



FMN Cabang Mimika

Front Mahasiswa Nasional

Timika, Papua Tengah

×
Berita Terbaru Update