- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dana Desa dan Program Ketahanan Pangan di Karangturi Disorot, Kades Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan

Kamis, 03 September 2026 | 9/03/2026 09:12:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-03T14:13:28Z
Pengelolaan Dana Desa dan program ketahanan pangan senilai ratusan juta rupiah di Desa Karangturi, Kecamatan Glagah, Lamongan, menjadi sorotan publik. Ironisnya, Kepala Desa memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan, meski keterbukaan informasi merupakan kewajiban dalam pengelolaan anggaran negara.


Lamongan, Liputan12.com — Pengelolaan Dana Desa di Desa Karangturi, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, menjadi sorotan. Sejumlah program yang bersumber dari anggaran desa, mulai dari pembangunan fisik, program ketahanan pangan hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), disebut-sebut perlu mendapatkan perhatian dan penjelasan dari pemerintah desa.


Sorotan tersebut mencuat menyusul adanya dugaan ketidakteraturan dalam pelaksanaan maupun pengelolaan sejumlah kegiatan yang menggunakan anggaran Dana Desa. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Karangturi belum memberikan penjelasan secara resmi terkait berbagai persoalan yang dipertanyakan.


Kepala Desa Karangturi juga belum memberikan tanggapan ketika hendak dikonfirmasi wartawan. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui komunikasi langsung maupun sambungan telepon dan pesan WhatsApp ke nomor yang digunakan untuk menghubungi pihak desa. Namun, belum diperoleh jawaban maupun klarifikasi atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan.





Padahal, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dana Desa yang bersumber dari anggaran negara pada prinsipnya harus dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.


Masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan desa juga memiliki hak untuk mengetahui perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa, termasuk anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, program ketahanan pangan dan pengembangan BUMDes.


Terlebih, program ketahanan pangan merupakan salah satu program strategis yang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan perekonomian dan kemandirian desa.


Sementara itu, sikap diam atau belum memberikan jawaban dari kepala desa ketika dikonfirmasi wartawan tentunya menimbulkan pertanyaan publik. Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik memiliki fungsi untuk mencari, memperoleh, mengolah dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.


Konfirmasi kepada pihak yang menjadi objek pemberitaan merupakan bagian penting untuk menghadirkan pemberitaan yang berimbang. Karena itu, ruang klarifikasi tetap terbuka bagi Kepala Desa Karangturi maupun pihak terkait untuk menjelaskan kondisi sebenarnya mengenai pengelolaan Dana Desa, ketahanan pangan dan BUMDes di Desa Karangturi.


Media, pada dasarnya, tidak hadir untuk mencari kesalahan atau membuat persoalan. Pers memiliki fungsi kontrol sosial sekaligus menjadi salah satu sarana masyarakat memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.


Jika seluruh program dan penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan, penjelasan dari pemerintah desa tentunya dapat menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sekaligus meluruskan berbagai dugaan yang berkembang.


Atas kondisi tersebut, awak media berharap Bupati Lamongan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Camat Glagah dapat memberikan pembinaan dan pendampingan kepada Pemerintah Desa Karangturi terkait pentingnya keterbukaan informasi publik dan komunikasi dengan masyarakat maupun insan pers.


Pembinaan tersebut dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan semakin terbuka, komunikatif dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap program yang menggunakan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


Pada prinsipnya, kepala desa merupakan pemimpin pemerintahan di tingkat desa yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik.


Setiap anggaran yang dikucurkan untuk desa merupakan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab. Transparansi penggunaan anggaran bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat.


Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Desa Karangturi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan persoalan pengelolaan Dana Desa, program ketahanan pangan dan BUMDes tersebut.



(TIM)

×
Berita Terbaru Update