- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Curanmor Banyuates Dikembangkan, Polisi Geledah Dua Rumah, Temukan Kristal Putih Diduga Sabu

Selasa, 15 September 2026 | 9/15/2026 05:32:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-15T10:34:14Z
Pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Banyuates, Sampang, berbuntut temuan plastik bening berisi kristal putih diduga sabu saat polisi menggeledah dua rumah warga pada Senin.


Sampang, Liputan12.com – Pengembangan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, mulai mengarah pada temuan lain yang kini masih didalami aparat kepolisian.


Dalam rangka mengembangkan perkara tersebut, jajaran Polres Sampang melakukan penggeledahan di dua rumah warga di wilayah Banyuates. Dari dua lokasi yang diperiksa, salah satunya tidak ditemukan barang bukti, sementara di lokasi lainnya petugas menemukan sebuah plastik bening berisi benda berbentuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.


Namun, polisi belum memastikan bahwa kristal putih tersebut merupakan sabu. Barang bukti kini masih menjalani pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui kandungan, jenis, sekaligus beratnya.


Keterangan kepolisian menyebutkan, penggeledahan pertama dilakukan di rumah warga berinisial F. Setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap lokasi tersebut, tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah dikembangkan.


Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah warga berinisial A. Di lokasi kedua inilah petugas menemukan satu plastik bening yang berisi kristal putih.


Temuan tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Karena bentuk fisiknya menyerupai kristal putih yang kerap ditemukan pada narkotika jenis sabu, barang tersebut diduga berkaitan dengan narkotika.


Meski demikian, aparat tidak serta-merta menyatakan barang tersebut sebagai sabu.


Menunggu Kepastian Laboratorium Polda Jatim


Pihak kepolisian memastikan barang yang ditemukan telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan laboratorium di Polda Jawa Timur.


Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan apakah kandungan dalam plastik bening tersebut benar merupakan narkotika jenis sabu atau bukan.


Selain jenis barang, berat barang bukti juga masih dalam proses pemeriksaan. Oleh sebab itu, angka mengenai berat barang belum dapat disampaikan secara pasti sebelum hasil laboratorium diterima penyidik.


Langkah pemeriksaan laboratorium menjadi penting agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar berdasarkan hasil ilmiah dan tidak hanya berdasarkan bentuk fisik barang.


Ditemukan di Dalam Rumah, Polisi Masih Dalami Kepemilikan


Hal lain yang menjadi perhatian penyidik adalah lokasi ditemukannya barang tersebut. Barang diduga kristal putih itu ditemukan di dalam rumah, sehingga polisi masih perlu mendalami siapa yang mengetahui, memiliki, menguasai, atau bertanggung jawab terhadap keberadaan barang tersebut.


Keberadaan sebuah barang di dalam rumah, menurut proses pembuktian hukum, tidak serta-merta dapat dijadikan kesimpulan bahwa seluruh penghuni rumah merupakan pemilik barang tersebut.


Karena itu, penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi maupun bukti-bukti lain yang dianggap relevan.


Polisi juga masih mengurai apakah temuan tersebut mempunyai hubungan langsung dengan perkara curanmor yang menjadi awal pengembangan atau merupakan temuan lain yang berdiri sendiri.


Publik Diminta Menunggu Hasil Penyidikan


Munculnya informasi mengenai temuan yang diduga sabu dalam pengembangan perkara curanmor tersebut tentu menjadi perhatian masyarakat Banyuates dan Sampang secara umum.


Namun, sampai saat ini belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa pihak tertentu telah terlibat dalam jaringan atau sindikat narkotika.


Status barang masih menunggu hasil uji laboratorium. Demikian pula mengenai kepemilikan dan keterlibatan pihak tertentu masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.


Kepolisian diharapkan dapat memberikan keterangan resmi setelah seluruh hasil pemeriksaan diperoleh sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang utuh mengenai perkara tersebut.


Penggeledahan dua rumah itu disebut dilakukan pada Senin. Dari rangkaian kegiatan tersebut, polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap dua hal utama, yakni perkembangan perkara dugaan curanmor serta kepastian hukum atas temuan plastik berisi kristal putih di salah satu rumah.


Jika hasil laboratorium nantinya menyatakan barang tersebut positif mengandung narkotika, penyidik masih akan melakukan tahapan berikutnya untuk mengungkap asal-usul, kepemilikan, serta kemungkinan keterkaitannya dengan pihak lain.


Dengan demikian, untuk sementara temuan kristal putih tersebut masih berstatus dugaan, sementara kepastian jenis dan berat barang serta status hukum pihak yang berkaitan dengannya masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses penyidikan Polres Sampang.



Editor : Sonhaji 

×
Berita Terbaru Update