Lamongan, Liputan12.com — Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, terus menunjukkan geliat kebangkitan melalui berbagai program strategis yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, khususnya di sektor ketahanan pangan.
Sejumlah desa di Kecamatan Karangbinangun mulai mengembangkan program yang dinilai mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Salah satunya melalui program penggemukan sapi dan kegiatan ketahanan pangan lainnya.
Namun, di tengah pelaksanaan program tersebut, muncul sejumlah isu yang mempertanyakan keterbukaan dalam pengelolaan dana dan program BUMDes.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Karangbinangun, Sugianto, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program BUMDes di wilayahnya dilakukan berdasarkan mekanisme yang berlaku, dengan melibatkan unsur pengawasan dari berbagai pihak.
Menurut Sugianto, para kepala desa bersama pengurus BUMDes telah menjalankan program dengan penuh tanggung jawab. Setiap kegiatan juga mendapat pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengawas internal, serta pendampingan tenaga ahli.
“Kami sudah menerima kunjungan termasuk pengawasan dari dinas terkait sebagai instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan. Kami juga mendapat pendampingan tenaga ahli dari Kabupaten yang mengapresiasi langkah-langkah inovatif yang kami jalankan,” ujar Sugianto, Jumat (7/8/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah program yang saat ini dijalankan antara lain penggemukan sapi dan program ketahanan pangan. Program tersebut diharapkan tidak hanya menciptakan aktivitas ekonomi baru, tetapi juga membuka peluang kerja serta meningkatkan pendapatan masyarakat desa.
Sugianto juga membantah adanya tudingan bahwa pengelolaan anggaran BUMDes dilakukan secara tidak transparan.
“Pengelolaan anggaran kami lakukan secara akuntabel dan terbuka. Kalau ada isu yang menyebutkan kami tidak transparan, itu jelas tidak benar,” tegasnya.
Meski demikian, ia menambahkan bahwa setiap permintaan informasi maupun klarifikasi tetap harus dilakukan sesuai mekanisme dan kode etik kelembagaan.
“Kami sangat terbuka. Namun, semuanya tetap harus mengikuti mekanisme dan kode etik kelembagaan. Siapa pun boleh bertanya atau meminta klarifikasi, asalkan sesuai prosedur. Karena kami juga memiliki aktivitas lain di luar tugas BUMDes secara pribadi,” jelasnya.
Pernyataan tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi terkait pengelolaan BUMDes di wilayah Kecamatan Karangbinangun.
Pengawasan dari berbagai elemen desa, menurutnya, akan terus diperkuat guna menjaga akuntabilitas, integritas, serta keberlanjutan program yang dilaksanakan.
LSM HJM Minta Pemberitaan Berimbang
Sementara itu, Ketua Umum LSM HJM, Sukadi, SH, turut memberikan tanggapan terkait pemberitaan sejumlah media mengenai program ketahanan pangan yang dikelola BUMDes di wilayah Kecamatan Karangbinangun.
Sukadi mengatakan, informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengelolaan BUMDes di desa-desa se-Kecamatan Karangbinangun, berdasarkan informasi yang diterimanya, telah berjalan melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Kami menghormati tugas media sebagai kontrol sosial. Namun, kami berharap pemberitaan yang disampaikan dapat berimbang dan berdasarkan data serta konfirmasi yang jelas,” ujar Sukadi saat dikonfirmasi.
Menurutnya, keberadaan BUMDes pada dasarnya bertujuan meningkatkan perekonomian desa sekaligus memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan dan penggunaan anggaran BUMDes semestinya melalui mekanisme musyawarah desa serta diketahui oleh pihak-pihak terkait.
“BUMDes dibentuk untuk meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat. Setiap kegiatan dan penggunaan anggaran telah melalui musyawarah desa serta diketahui oleh pihak-pihak terkait,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi dari AKD maupun LSM HJM, diharapkan seluruh pihak dapat mengedepankan transparansi, pengawasan, serta pemberitaan yang berimbang agar pelaksanaan program BUMDes benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
(Ther)
