- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

APBD Gelontorkan Rp. 23 Miliar untuk DPRD Sampang, Gedung Wakil Rakyat Malah Lengang Saat Jam Kerja

Jumat, 07 Agustus 2026 | 8/07/2026 04:12:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-07T09:16:49Z
APBD Sampang ngucurin ~Rp. 23 miliar/tahun buat gaji + tunjangan 45 anggota DPRD, tapi pas jam kerja gedungnya malah sepi.

Sampang, Liputan12.com — Sorotan terhadap kedisiplinan anggota DPRD Kabupaten Sampang kembali mencuat. Gedung yang menjadi pusat aktivitas para wakil rakyat itu justru terlihat lengang ketika jam kerja berlangsung. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai tingkat kehadiran dan efektivitas kerja para legislator yang setiap tahunnya mendapatkan dukungan anggaran puluhan miliar rupiah dari APBD.

Pantauan Media Center Sampang (MCS), Kamis (6/8/2026), menunjukkan suasana di lingkungan kantor DPRD Sampang relatif sepi. Sejumlah ruang kerja tampak minim aktivitas, sementara keberadaan anggota dewan di kantor tidak terlihat secara merata.

Kondisi ini menjadi semakin serius karena sebelumnya DPRD Sampang juga sempat menjadi sorotan setelah Rapat Paripurna pada Jumat (17/7/2026) tidak dapat berlangsung sebagaimana mestinya lantaran puluhan anggota dewan tidak hadir sehingga kuorum tidak terpenuhi. Dari total 45 anggota, sebanyak 30 legislator disebut tidak hadir dalam agenda tersebut.


Fenomena tersebut tentu tidak bisa dipandang sekadar persoalan sepi atau ramainya sebuah gedung. Kehadiran anggota DPRD berkaitan langsung dengan pelaksanaan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki alasan kuat untuk mempertanyakan persoalan tersebut karena seluruh hak keuangan anggota DPRD bersumber dari uang rakyat melalui APBD.

Berdasarkan data yang dihimpun MCS, total anggaran untuk gaji dan berbagai tunjangan 45 anggota DPRD Kabupaten Sampang disebut mencapai sekitar Rp. 23 miliar per tahun.



Mengacu pada ketentuan mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD, komponen penghasilan legislator tidak hanya berupa gaji pokok. Di dalamnya terdapat sejumlah tunjangan dan fasilitas, antara lain uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan DPRD (AKD), tunjangan komunikasi intensif, hingga dukungan kegiatan reses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari data yang dihimpun, Ketua DPRD Sampang, H. Rudi Kurniawan, A.Md.Gz, dari Partai NasDem, disebut menerima penghasilan sekitar Rp44 juta per bulan.

Sementara tiga Wakil Ketua DPRD Sampang, yakni Moh. Iqbal Fathoni dari PPP, Mushaddaq, S.H. dari PKB, dan Iwan Effendi dari PDI Perjuangan, masing-masing disebut memperoleh sekitar Rp. 37 juta per bulan.

Adapun anggota DPRD lainnya disebut menerima penghasilan dengan kisaran Rp. 34 juta per bulan, tergantung komponen hak keuangan yang diterima masing-masing.

Angka tersebut menjadi sorotan karena publik tentu berharap besarnya pembiayaan yang dialokasikan pemerintah daerah berbanding lurus dengan kinerja, kehadiran, serta tanggung jawab para wakil rakyat.

Ketua MCS, Fathor Rahman, S.Sos., yang akrab disapa Mamang, menilai persoalan kehadiran anggota DPRD perlu mendapat perhatian serius.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui alasan ketika sejumlah anggota dewan tidak berada di kantor pada jam kerja. Ketidakhadiran harus dapat dijelaskan secara terbuka, terutama apabila para anggota dewan memang sedang menjalankan tugas kedinasan di luar kantor.

“Jangan sampai masyarakat hanya melihat gedung DPRD sepi, sementara hak keuangan para wakil rakyat tetap dibayarkan menggunakan APBD. Kalau memang sedang menjalankan tugas luar, harus ada agenda dan administrasi yang jelas,” tegasnya.

Persoalannya bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya anggota dewan di dalam ruangan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana memastikan setiap rupiah APBD yang digunakan untuk membiayai lembaga legislatif menghasilkan kinerja yang dapat dirasakan masyarakat.

Apalagi, DPRD memiliki posisi strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah. Pembahasan APBD, penyusunan regulasi, evaluasi kebijakan pemerintah daerah, hingga pengawasan terhadap program pembangunan merupakan bagian dari tanggung jawab yang melekat pada setiap anggota DPRD.

Karena itu, publik mendesak pimpinan dan Sekretariat DPRD Kabupaten Sampang membuka informasi mengenai daftar kehadiran anggota dewan, agenda kedinasan, serta kegiatan resmi yang berlangsung pada saat pantauan kantor terlihat lengang.

Keterbukaan tersebut penting agar tidak muncul asumsi liar bahwa gedung DPRD yang sepi identik dengan rendahnya produktivitas para wakil rakyat.

45 kursi DPRD Sampang saat ini ditempati sejumlah partai politik. Partai NasDem menjadi pemilik kursi terbanyak dengan 15 kursi, disusul PPP sebanyak 6 kursi, PKB 5 kursi, PDI Perjuangan 4 kursi, PKS 4 kursi, PAN 3 kursi, Gerindra 3 kursi, Demokrat 2 kursi, serta Hanura, Golkar dan PBB masing-masing 1 kursi.

Dengan komposisi tersebut, tanggung jawab DPRD Sampang bukanlah perkara kecil. Setiap kursi membawa mandat masyarakat sekaligus konsekuensi penggunaan anggaran daerah untuk membiayai operasional dan hak keuangan para pengembannya.

Jika persoalan ketidakhadiran benar terjadi tanpa alasan kedinasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal itu layak dievaluasi secara terbuka. Sebaliknya, jika para anggota dewan sedang menjalankan tugas di luar kantor, pimpinan DPRD seharusnya dapat menjelaskan agenda tersebut kepada publik agar tidak menimbulkan persepsi negatif.

Masyarakat pada akhirnya tidak hanya membutuhkan wakil rakyat yang hadir ketika ada rapat atau agenda seremonial. Mereka membutuhkan legislator yang aktif bekerja, menyerap aspirasi, mengawal penggunaan anggaran, serta memastikan kebijakan pemerintah daerah benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, Pimpinan maupun Sekretariat DPRD Kabupaten Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi gedung DPRD yang terlihat lengang pada jam kerja maupun mengenai tingkat kehadiran anggota dewan pada Kamis (6/8/2026).

Publik pun kini menunggu penjelasan: apakah kursi-kursi kosong tersebut merupakan konsekuensi tugas kedinasan yang sah, atau justru mencerminkan persoalan disiplin yang perlu segera dibenahi? (MCS)

×
Berita Terbaru Update