Sampang, Liputan12.com – Pemerintah Kecamatan Sokobanah menggelar Rapat Koordinasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 Semester II yang diikuti oleh 12 pemerintah desa se-Kecamatan Sokobanah, bertempat di Kantor Kecamatan Sokobanah, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan Desa, serta tokoh masyarakat. Rapat dipimpin langsung oleh Camat Sokobanah, H. Sapta Nuris Ramlan, didampingi Sekretaris Kecamatan, Operator Kecamatan, serta seluruh Pendamping Desa se-Kecamatan Sokobanah.
Dalam sambutannya, Camat Sokobanah H. Sapta Nuris Ramlan menekankan pentingnya penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 secara tepat waktu, transparan, akuntabel, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh pemerintah desa untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi agar program pembangunan desa benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Pendamping Desa Andi Faisol menegaskan bahwa penyusunan APBDes harus dilakukan secara cermat, mulai dari tahap perencanaan hingga penganggaran, sehingga seluruh program yang telah disepakati dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.
Pada kesempatan yang sama, Operator Kecamatan Bustomi memberikan bimbingan teknis secara rinci kepada seluruh peserta mengenai tata cara penyusunan dan penginputan APBDes sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan anggaran desa.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Sokobanah dapat menyusun APBDes Tahun Anggaran 2026 secara tertib administrasi, berkualitas, dan mampu mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Pimred : Sonhaji




