Pamekasan, Liputan12.com – Sejumlah warga di Kabupaten Pamekasan menyoroti dugaan adanya praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken dalam jumlah besar di SPBU wilayah Cem Manis. Informasi yang beredar tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait kelancaran pelayanan bagi konsumen.
Sejumlah warga berharap pengelolaan SPBU dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka menilai fasilitas pelayanan publik harus mengutamakan kepentingan masyarakat luas serta memberikan akses yang adil bagi seluruh konsumen.
"Kami berharap apabila memang ada dugaan pelanggaran, pihak yang berwenang segera melakukan pengecekan sehingga masyarakat memperoleh kepastian. Jika tidak ada pelanggaran, tentu perlu disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi," ujar salah seorang warga.
Masyarakat juga meminta instansi terkait, termasuk pengelola SPBU dan pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi BBM, untuk memberikan penjelasan apabila diperlukan. Langkah tersebut dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan pelayanan BBM berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Liputan12.com belum memperoleh keterangan atau tanggapan resmi dari pihak pengelola SPBU Cem Manis maupun instansi terkait mengenai informasi yang beredar. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Sal Agus
