Lamongan -liputan12.com - Kepala Desa (Kades) sebagai pimpinan tertinggi di desa memiliki peran sentral dalam menjalankan pemerintahan, membangun kesejahteraan masyarakat, serta mendukung program pemerintah pusat. Transparansi dalam pengelolaan anggaran desa menjadi kunci utama yang harus diketahui oleh seluruh masyarakat, Selasa (11/08/2026).
Namun, ironisnya terjadi di Kecamatan Sukodadi , Kabupaten Lamongan di mana Kepala Desa Madulegi menjadi sorotan awak media. Kades ini diduga enggan atau menghindar saat hendak dikonfirmasi mengenai realisasi anggaran desa.
Sikap Kades yang menghindar dari wartawan menimbulkan berbagai pertanyaan. Padahal, wartawan memiliki peran penting dalam mencari informasi dan mempublikasikannya, serta bekerja sama dengan pemerintah dalam menyebarkan informasi terkait kegiatan pemerintahan daerah maupun pusat.
Media telah berulang konfirmasi terkait Anggaran yang sudahTerealisasi, baik Pesan Whasaap maupun tlpn tetapi mereka kades enggan menjawab diduga ada pelanggaran yang dilakukan oknum kepala desa tersebut di karenakan sulit untuk di konfirmasi,” ujar salah seorang anggota Tim Media
Upaya menghubungi Kades Madulegi melalui telepon seluler juga tidak membuahkan hasil ,Bahkan di Blokir. Sikap Kepala Desa Madulegi sangat di sayangkan, karena seharusnya memberikan contoh yang baik dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Seorang Kepala Desa seharusnya tidak menghindar dari publik, karena tugas mereka adalah mempublikasikan keadaan desa kepada warganya. Menghindar dari konfirmasi wartawan dapat menimbulkan kesan bahwa Kades tersebut menyembunyikan sesuatu.
Tindakan menghindar dari publik ini dapat dianggap menentang Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini mengatur bahwa setiap badan publik, termasuk pemerintah desa, wajib memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat.
Untuk itu, awak media berharap kepada Bapak Bupati Lamongan , serta PMDes dan Camat Sukodadi untuk memberikan pencerahan kepada kades . Peran PMDes dan Camat sangat penting dalam membantu kepala desa yang kesulitan berinteraksi dengan media, agar menjadi lebih terbuka, komunikatif, dan mampu menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan desa, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud secara optimal.
Intinya setiap kepala desa merupakan pimpinan tertinggi di desa yang menjalankan roda pemerintahan bersama-sama dengan rakyatnya, membangun dan menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur serta ikut mendukung program pemerintah pusat yang telah dicanangkan, oleh karena itu setiap anggaran yang di turunkan harus di ketahui oleh masyarakat secara transparan
( TIM )
