- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sawah Produktif Rusak Kering, Lebih Kurang 92 Hektar Wilayah Kasih Raja Diduga Dikuasai Pihak Lain

Selasa, 11 Agustus 2026 | 8/11/2026 09:02:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-11T14:12:31Z
 
OGAN ILIR,  Liputan12.com- 10 Agustus 2026, Proyek cetak sawah yang seharusnya membawa manfaat bagi kesejahteraan petani justru mendatangkan kerugian besar bagi warga Desa Kasih Raja, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir. Dari wilayah seluas lebih kurang 92 hektar yang berada di kawasan Desa Kasih Raja, sebagian besar berupa sawah produktif milik warga kini rusak dan kering. Ironisnya, wilayah tersebut justru diduga dikuasai dan dikelola oleh Pemerintah Desa Talang Tengah Laut — sementara warga pemilik tanah hanya berdiri diam menjadi penonton di tanah sendiri.
 
Sapriyadi, salah seorang warga yang lahannya turut terdampak, menjelaskan bahwa kerusakan lahan produktif itu bermula dari kurangnya koordinasi antara Dinas Pertanian dengan masyarakat dan Pemerintah Desa Kasih Raja sejak tahap perencanaan. Tanggul galian justru dibuat melintasi tepat di tengah hamparan sawah yang sudah subur dan berproduksi setiap tahun, sehingga air yang mengairi lahan pertanian menjadi sangat cepat turun dan habis.
 
"Seharusnya tanggul dan saluran air dibuat di kawasan hutan atau lahan kosong, bukan membelah sawah yang sudah berproduksi. Apalagi seharusnya dibangun pula pintu air agar pengairan dapat diatur dengan baik. Karena tidak ada koordinasi sejak awal, sawah produktif kami kini rusak dan kering," tegas Sapriyadi.
 
Hutan telah ditebang, tanah telah digarap, namun hingga kini lahan hasil cetak sawah tersebut belum sekalipun ditanami padi. Warga mempertanyakan alasan pengalihan pengelolaan wilayah mereka kepada pihak desa lain tanpa sepengetahuan warga setempat.
 
"Kami yang punya wilayah, namun orang lain yang mengelolanya. Kami hanya menjadi penonton saja di tanah sendiri. Padahal sejak awal telah ada kesepakatan bahwa kamilah yang akan mengelola lahan tersebut. Mengapa tiba-tiba dialihkan ke pihak lain tanpa persetujuan kami?" tandas Sapriyadi.
 
Warga berharap, jika suatu saat proyek ini kembali dilanjutkan, pemerintah hendaknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan masyarakat Desa Kasih Raja. Kamilah yang paling memahami kondisi medan, mengetahui di mana tanggul, saluran, dan pintu air seharusnya diletakkan agar tidak merusak lahan produktif milik warga. 
 

×
Berita Terbaru Update