Kepulauan Sula, Liputan12.com - Falabisahaya, Dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), jajaran Polsek Mangoli Barat, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara melaksanakan operasi penertiban peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum setempat, Sabtu (8/8/2026).
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 24 botol minuman keras jenis cap tikus yang diduga beredar tanpa izin resmi dan diketahui dijual bebas di beberapa titik Areal Pelabuahn. Barang bukti tersebut langsung disita untuk selanjutnya dibawa ke kantor Polsek Mangoli Barat guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Mangoli Barat, Iptu Muh. Amri, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban serta mencegah dampak buruk yang ditimbulkan dari peredaran miras ilegal di tengah masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan bentuk upaya kami menjaga kondusivitas wilayah, melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan minuman keras yang seringkali memicu terjadinya gangguan ketertiban umum hingga tindak pidana lain," ujar Iptu Muh. Amri.
Ia menambahkan, peredaran miras ilegal khususnya cap tikus yang kadar alkoholnya sangat tinggi sangat berbahaya bagi kesehatan, bahkan kerap menyebabkan korban jiwa serta memicu perkelahian dan tindak kriminalitas lain. Pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Mangoli Barat untuk tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi miras yang tidak memiliki izin edar resmi dari instansi berwenang.
"Kami juga mengajak warga untuk bekerja sama dengan kepolisian, segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal di lingkungannya agar dapat segera ditindaklanjuti. Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala hingga peredaran barang haram ini benar-benar hilang dari wilayah Mangoli Barat," tegasnya.
Hingga saat ini, barang bukti beserta keterangan pihak terkait masih dikumpulkan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Red by Rizal

