- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dibekuk di Rumahnya, Residivis “Garam Cina” Ditangkap Bawa Sabu 15 Gram di Rantau Utara

Kamis, 13 Agustus 2026 | 8/13/2026 12:47:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-12T17:47:57Z
Residivis kasus narkotika berinisial FR (46) kembali dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di rumahnya di Jalan Kampung Baru Gang MTS, Rantau Utara, Rabu malam (5/8/2026), dengan barang bukti sabu seberat 15,05 gram yang siap edar.

Labuhanbatu, Liputan12.com — Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial FR (46), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, diamankan di kediamannya dengan barang bukti sabu seberat 15,05 gram bruto.

FR ditangkap di Jalan Kampung Baru Gang MTS, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, pada Rabu malam, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 19.30 WIB.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap dugaan maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I IPDA Sastrawan Ginting melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati FR berada di dalam rumah. Petugas kemudian mengamankan FR dan melakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa empat bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 3,98 gram dan satu bungkus plastik klip besar yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 11,52 gram. Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 15,05 gram bruto.

Selain sabu, petugas turut menyita satu unit timbangan elektrik, satu kotak berwarna oranye, serta uang tunai Rp120.000 yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, FR mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga diduga mengaku bahwa sabu tersebut akan diedarkan kembali di wilayah Labuhanbatu.

Kepada petugas, FR menyebut barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial M. Polisi masih mendalami identitas dan keberadaan M untuk mengembangkan penyidikan serta mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika tersebut.

Saat ini FR bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (Rnl)

×
Berita Terbaru Update