- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Siap-Siap! Tujuh SMP Negeri di Cirebon Akan Dilaporkan ke Tipikor Polresta Cirebon Terkait Penggunaan Dana BOS

Rabu, 12 Agustus 2026 | 8/12/2026 11:47:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-12T04:47:59Z


CIREBON, Liputan12.com — Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tujuh SMP Negeri di wilayah Kabupaten Cirebon Jawa Barat menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketujuh sekolah tersebut adalah, SMPN 1 Pabedilan, SMPN 1 Lemahabang, SMPN 1 Beber, SMPN 1 Weru, SMPN 1 Kapetakan, SMPN 1 Klangenan, SMPN 1 Susukan tersebut tengah menjadi perhatian pihak pemerhati pendidikan, kang Dede, terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dan penggunaan dana BOS.

Rencana pelaporan kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Cirebon disebut tengah dipersiapkan oleh pemerhati pendidikan, kang Dede.

"Laporan tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap penggunaan anggaran di masing-masing sekolah," ujar kang Dede yang dikenal sebagai jurnalis bidang pendidikan di Media DIMAMIKA PENDIDIKAN.


Sejumlah dugaan dalam penggunaan dana BOS disebut oleh kang Dede perlu diperiksa secara menyeluruh, mulai dari perencanaan anggaran, realisasi belanja, kelengkapan administrasi, hingga kesesuaian antara laporan penggunaan dana dengan kondisi dan kegiatan yang benar-benar dilaksanakan di sekolah.



"Aparat penegak hukum tidak hanya melihat dokumen administrasi, tetapi juga melakukan verifikasi terhadap kegiatan dan pengadaan yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban. Jika ditemukan adanya penyimpangan, maka diharapkan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.


Namun demikian, dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihak berwenang.


Bung Arya 

×
Berita Terbaru Update