Jakarta, Liputan12.com – Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Aksi tersebut akan melibatkan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi serta berbagai elemen organisasi dan komunitas masyarakat sipil.
Dalam materi aksi yang beredar, massa yang tergabung dalam Aliansi GERAM berasal dari sejumlah elemen, di antaranya UNUSIA, Universitas Terbuka, Universitas Trilogi, Serikat Mahasiswa Indonesia, mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat, Serikat Tahanan Politik, organisasi kepemudaan, hingga komunitas masyarakat sipil lainnya.
Aksi tersebut disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi rakyat terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai perlu dievaluasi. Para peserta aksi juga membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan persoalan ekonomi, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, demokrasi, hingga penegakan hukum.
Dalam seruannya, Aliansi GERAM mengusung semangat “Reformasi Bukan Ilusi” serta menyerukan agar suara masyarakat mendapat perhatian serius dari para pengambil kebijakan.
10 Tuntutan Aliansi GERAM
Aliansi GERAM menyampaikan 10 tuntutan yang akan dibawa dalam aksi pada 27 Agustus 2026.
Pertama, menghentikan KDMP dan MBG. Massa menuntut penghentian sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait transparansi anggaran serta potensi patronase politik.
Kedua, menghentikan kebijakan pajak yang dinilai menindas rakyat. Mereka menolak kebijakan perpajakan yang dianggap membebani masyarakat miskin dan pekerja serta mendorong penerapan sistem pajak progresif bagi pemilik modal besar.
Ketiga, mewujudkan pendidikan dan kesehatan gratis, ilmiah, serta berkualitas. Tuntutan ini disertai penolakan terhadap komersialisasi pendidikan tinggi dan pemangkasan anggaran pelayanan dasar publik.
Keempat, menurunkan harga kebutuhan pokok dan menaikkan upah buruh. Aliansi mendesak pemerintah mengendalikan harga kebutuhan pokok sekaligus memastikan pekerja memperoleh upah yang layak.
Kelima, menetapkan bencana di Sumatra dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai bencana nasional. Massa juga meminta pemerintah mempercepat mobilisasi bantuan nasional serta proses pemulihan bagi masyarakat di wilayah terdampak bencana.
Keenam, menjamin dan memenuhi hak-hak pekerja rumah tangga (PRT). Aliansi mendorong adanya regulasi yang memberikan perlindungan hukum efektif, upah layak, serta jam kerja yang manusiawi bagi pekerja rumah tangga.
Ketujuh, melaksanakan demiliterisasi dan menghentikan pembangunan batalyon. Tuntutan tersebut diarahkan pada penolakan terhadap perluasan peran militer di ruang sipil serta penegasan prinsip supremasi sipil.
Kedelapan, menghentikan kriminalisasi aktivis dan membebaskan seluruh tahanan politik. Aliansi menolak kriminalisasi terhadap para pejuang HAM, aktivis agraria, buruh, maupun masyarakat yang menyampaikan aspirasi demokratis.
Kesembilan, menyita seluruh aset koruptor. Massa mendesak agar pelaku korupsi diproses secara hukum dan aset yang berasal dari kejahatan korupsi dirampas untuk kepentingan masyarakat, khususnya pendidikan, kesehatan, serta pemulihan wilayah terdampak bencana.
Kesepuluh, mengadili Prabowo-Gibran. Dalam tuntutan terakhir, Aliansi GERAM meminta pertanggungjawaban politik dan hukum atas kebijakan yang menurut mereka dinilai memperluas militerisme, memperlemah demokrasi, serta memperbesar ketimpangan ekonomi.
Serukan Rakyat Bersatu
Melalui aksi tersebut, mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi GERAM menyerukan persatuan masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi secara terbuka.
Mereka menyatakan aksi merupakan bagian dari upaya menyuarakan berbagai persoalan yang dianggap menyangkut kepentingan publik. Seruan yang diangkat dalam materi aksi antara lain “Suara Rakyat Adalah Kekuatan”, serta ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawal kebijakan pemerintah.
Rencana aksi dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, dengan titik aksi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Sejumlah tuntutan tersebut merupakan sikap dan aspirasi Aliansi GERAM yang akan disampaikan dalam aksi. Pelaksanaan aksi di lapangan nantinya tetap bergantung pada situasi keamanan, ketertiban, serta koordinasi antara peserta aksi dan aparat terkait.
Penulis : Saladin
Editor : Sonhaji
