- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Geger! 5 Kepala SMPN Dan 1 SDN di Kabupaten Cirebon Dilaporkan ke Tipikor, Kasus Dana BOS Mulai Bergulir

Kamis, 20 Agustus 2026 | 8/20/2026 02:31:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-20T07:31:50Z


CIREBON, Liputan12.com – Komitmen Kang Dede. S pemerhati pendidikan untuk melaporkan sejumlah Sekolah Negeri di Kabupaten Cirebon ke aparat penegak hukum bukan sekedar hisapan jempol. Kini terbukti sebanyak 5 SMP Negeri dan 1 SD Negeri dilaporkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Cirebon untuk ditindaklanjuti terkait dugaan persoalan korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).




Sebelumnya, Kang Dede.S telah menyampaikan komitmennya untuk membawa dugaan persoalan korupsi tersebut ke ranah hukum agar dapat dilakukan pemeriksaan secara objektif. Kini, laporan terhadap 5 SMP Negeri dan 1 SD Negeri tersebut menjadi langkah konkret untuk mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan.



Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi penggunaan Dana BOS yang dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Mengingat Dana BOS merupakan anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan operasional dan peningkatan mutu pendidikan, pengelolaannya harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.



Dengan masuknya laporan tersebut, publik kini menunggu langkah Unit Tipikor Polresta Cirebon dalam melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap 6 Sekolah. Iya itu:



1.SMPN 1 Plumbon Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat.


2.SMPN 1 Ciwaringin Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat.


3.SMPN 1 Astanajapura Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat.


4. SMPN 2 Sumber Kabupaten Cirebon Jawa Barat.


5.SMPN 3 Sumber Kabupaten Cirebon Jawa Barat.


 6.SDN 4 Jagapura Lor Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Jawa Barat.





Kang Dede menegaskan, "bahwa langkah pelaporan tersebut bukan untuk menghakimi pihak sekolah, melainkan sebagai upaya mendorong transparansi dan memastikan penggunaan anggaran pendidikan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.



Bukan hannya 6 sekolah ini saja yang akan berhadapan dengan pihak hukum. Kata kang Dede. S, "Ini baru babak awal, kedepannya akan ada lagi sekolah yang kami laporkan. Saat ini sedang tahap pengumpulan alat bukti. bila ada pihak-pihak yang mengetahui dugaan korupsi dana sekolah (BOS), lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami," harapnya. 


Bung Arya 

×
Berita Terbaru Update