Nasional, Liputan12.com – Sebuah narasi yang menyentil kesadaran publik sedang menyebar luas di berbagai platform media sosial, mengangkat perbandingan antara fenomena tahun 2009 dengan situasi terkini tahun 2026. Unggahan yang beredar menyatakan:
"2009 rakyat nonton drama: Cicak vs Buaya
2026 rakyat nonton drama perang institusi: Polisi vs Kejaksaan, KPK-nya tutup mata"
Narasi ini muncul di tengah memanasnya dinamika antarlembaga penegak hukum dan penegak hukum di negeri ini, dengan berbagai isu yang menimbulkan pertanyaan terkait fokus dan sinergi antarlembaga.
KETEGANGAN ANTARLEMBAGA TERASA DI TENGAH MASYARAKAT
Publik menyaksikan berbagai dinamika yang terjadi di antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini. Beberapa kasus yang muncul menimbulkan persepsi bahwa lembaga-lembaga yang seharusnya bekerja sama justru terlihat saling bersaing atau memiliki pandangan berbeda dalam penanganan kasus.
Banyak pihak yang mengingatkan pada fenomena "Cicak vs Buaya" tahun 2009 yang kala itu menjadi simbol perjuangan rakyat kecil menghadapi kekuasaan besar, dengan harapan agar penegakan hukum berjalan adil tanpa pandang bulu. Namun kini, situasi yang muncul membuat khawatir bahwa energi dan fokus lembaga negara justru terbagi akibat perbedaan pandangan dan mekanisme kerja antarlembaga.
PERBANDINGAN YANG MENYENTIL: DARI "CICAK VS BUAYA" KE "PERANG INSTITUSI"
Pada tahun 2009, fenomena "Cicak vs Buaya" menjadi perwakilan rakyat kecil yang berjuang melawan kekuasaan yang dianggap tidak adil, dengan harapan agar sistem hukum dapat bekerja untuk kebaikan masyarakat luas. Namun di tahun 2026, narasi yang muncul justru menyangkut tarik-menarik antara lembaga negara yang seharusnya saling mendukung dalam memberantas kejahatan dan korupsi.
Banyak kalangan masyarakat mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika antarlembaga terus terjebak dalam perdebatan dan perbedaan mekanisme, maka yang dirugikan adalah kepentingan rakyat serta tujuan utama penegakan hukum itu sendiri. "Padahal tujuan utama semua lembaga adalah sama: menjaga keadilan dan melindungi kepentingan rakyat, bukan saling bersaing atau membangun benteng sektoral," ujar salah seorang aktivis masyarakat yang mengamati perkembangan ini.
PERAN KPK DINILAI BELUM TERASA OPTIMAL
Masyarakat juga menyoroti peran KPK yang dinilai belum tampil secara maksimal sebagai mediator atau pengawas dalam menyelesaikan ketegangan antarlembaga penegak hukum. Banyak netizen berharap agar KPK dapat berperan lebih aktif dalam menjembatani perselisihan antarlembaga, serta memastikan bahwa semua pihak tetap fokus pada tujuan utama memberantas korupsi dan kejahatan yang merugikan rakyat.
"Kita berharap KPK tidak hanya menjadi lembaga yang menindak kasus, tetapi juga mampu menjadi jembatan untuk menyatukan langkah antarlembaga agar tidak ada energi yang terbuang sia-sia karena perbedaan pandangan," ujar salah satu pengguna media sosial yang mengomentari unggahan tersebut.
HARAPAN MASYARAKAT: SINERGI UNTUK KEADILAN
Masyarakat mengingatkan bahwa semua lembaga negara memiliki mandat yang sama dari rakyat: menjaga keadilan, memberantas kejahatan, dan memastikan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, publik berharap seluruh lembaga dapat kembali menyatukan langkah, mengesampingkan perbedaan teknis atau pandangan sektoral, serta fokus pada kepentingan rakyat dan kebenaran hukum.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi terpadu dari pihak Polri, Kejaksaan Agung, maupun KPK terkait narasi yang beredar. Namun publik tetap berharap agar seluruh lembaga negara dapat bekerja sama sinergis, bukan saling bersaing, demi tercapainya keadilan yang sesungguhnya bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penulis/Editor: Agus Mandie
