Sampang – Liputan12.com – Sebuah keluhan terkait pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali memicu sorotan tajam dan rasa kekecewaan di kalangan masyarakat Kabupaten Sampang. Kali ini, insiden penolakan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) dialami oleh armada ambulans milik organisasi kemasyarakatan MADAS yang tengah menjalankan misi kemanusiaan darurat untuk mengangkut jenazah. (Selasa, 07 Juli 2026)
Berdasarkan informasi dan pesan berantai yang kini menyebar luas di berbagai platform media sosial, insiden ini terjadi di SPBU Bancelok (dengan kode SPBU 54.692.07) yang berlokasi di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.
Dalam keluhan yang kini viral tersebut, sejumlah warga mengajukan pertanyaan terkait kebijakan yang diterapkan pihak SPBU. "SPBU Bancelok Sampang, ambulance MADAS sedarah yang membawa jenazah sudah ada barcode-nya, tapi tidak dikasih isi Pertalite. Ada apa sebenarnya dengan SPBU tersebut?" demikian bunyi keluhan yang telah memantik reaksi keras dari publik.
Sedang Bawa Jenazah dan Sudah Tunjukkan Barcode
Rasa kekecewaan yang dirasakan oleh warga maupun relawan MADAS sangat beralasan. Ambulans yang mengalami penolakan tersebut diketahui sedang dalam perjalanan membawa jenazah, sebuah kondisi yang seharusnya mendapatkan prioritas dalam pelayanan kemanusiaan. Pengemudi ambulans juga mengklaim telah membawa dan menunjukkan barcode Subsidi Tepat MyPertamina sebagai syarat sah untuk pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite. Namun demikian, pihak operator SPBU diduga tetap menolak untuk memberikan pelayanan pengisian bahan bakar.
Dugaan Miskomunikasi Aturan dan Ketakutan Sanks
Kasus serupa mengenai penolakan pengisian BBM untuk kendaraan yang menjalankan tugas kemanusiaan bukan kali pertama terjadi di wilayah Sampang. Kerap kali akar masalahnya terletak pada ketatnya sistem pengawasan digital yang diterapkan oleh Pertamina, dengan beberapa poin yang menjadi penyebab utama:
- Kategori Kendaraan: Sistem terkadang secara otomatis membaca pelat nomor ambulans yang dimiliki oleh ormas atau yayasan sebagai kendaraan jenis biasa, bukan sebagai ambulans resmi yang dimiliki oleh instansi pemerintah. Hal ini menyebabkan ketidaksesuaian data antara sistem dengan kondisi faktual kendaraan.
- Takut Terkena Sanksi: Operator SPBU di wilayah Sampang saat ini menjalankan tugasnya di bawah pengawasan yang sangat ketat. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian data antara kendaraan dengan informasi yang tercatat di sistem, mereka seringkali memilih untuk menolak pelayanan karena khawatir akan terkena sanksi berupa denda bahkan pemutusan pasokan BBM untuk SPBU tersebut.
Meski alasan keamanan sistem menjadi pertimbangan utama, namun penolakan dalam kondisi darurat seperti mengangkut jenazah dinilai telah mencederai nilai kepedulian sosial yang seharusnya menjadi bagian dari pelayanan publik. Diketahui bahwa layanan ambulans yang disediakan oleh MADAS telah berjalan selama ini secara gratis 24 jam penuh bagi seluruh warga yang membutuhkan, tanpa memandang status ekonomi atau latar belakang masyarakat.
Harapan Agar Ada Kebijakan Luwes untuk Misi Kemanusiaan
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi maupun penjelasan dari manajemen SPBU Bancelok maupun pihak Pertamina Patra Niaga wilayah setempat terkait insiden penolakan tersebut.
Publik menyampaikan harapan agar pihak terkait dapat segera memberikan solusi yang jelas dan tepat guna, sehingga kebijakan pengetatan pengawasan penggunaan BBM subsidi tidak lantas menghalangi kelancaran misi kemanusiaan yang seringkali harus berpacu dengan waktu dan kondisi yang mendesak.
Penulis: Saladin
Editor: Agus Mandie
