Tanjung Raja, Liputan12.com– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Yhoga Aditya Ruswanto, didampingi jajaran pejabat struktural, menggelar audiensi dan klarifikasi bersama sekitar 20 perwakilan media di Aula Lapas setempat, Rabu (8 Juli 2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi yang utuh serta meluruskan pemberitaan yang beredar terkait dugaan penggunaan telepon genggam (HP) ilegal oleh warga binaan.
Yhoga menjelaskan bahwa pihaknya segera bertindak cepat setelah mengetahui beredarnya video yang memperlihatkan warga binaan melakukan panggilan video bermuatan vulgar. Petugas langsung melakukan verifikasi identitas dan penggeledahan sesuai prosedur, hingga berhasil menemukan satu unit HP yang diakui sebagai milik warga binaan tersebut.
"Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, HP itu diperoleh dari mantan narapidana yang telah selesai menjalani masa pidana dan bebas," jelas Yhoga.
Barang bukti telah diamankan, dan warga binaan menjalani pemeriksaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Sebagai penegakan disiplin, dijatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan seluruh hak integrasi, termasuk pembatalan usulan pembebasan bersyarat maupun remisi.
Menanggapi pertanyaan awak media mengenai keberadaan HP ilegal di lingkungan lapas, Yhoga menegaskan pelanggaran ini tidak akan ditoleransi. "Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran. Siapa pun—baik warga binaan maupun pihak lain—yang terlibat dalam masuknya barang terlarang akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Ia juga mengakui adanya tantangan berat dalam pengawasan, yaitu kondisi overkapasitas: Lapas Tanjung Raja saat ini menampung sekitar 900 orang warga binaan, sementara jumlah petugas pengawas masih terbatas. Meski demikian, pihaknya berjanji akan terus memperkuat pengawasan, melaksanakan razia rutin, dan meningkatkan kewaspadaan di setiap titik.
Kegiatan klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang berimbang kepada masyarakat sekaligus menjadi bukti transparansi Lapas Tanjung Raja dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pelayanan pemasyarakatan.(Ardy)