- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Tanjung Raja Tutup Gelanggang Sabung Ayam di Ogan Ilir

Senin, 06 Juli 2026 | 7/06/2026 01:05:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-06T06:05:43Z
 
OGAN ILIR, Liputan12.com– Aparat Kepolisian Sektor Tanjung Raja bersama masyarakat setempat menutup paksa gelanggang sabung ayam yang beroperasi di wilayah Talang Balai Lama, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Senin (6/7/2026). Penindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut langsung atas laporan yang masuk dari warga sekitar.
 
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna menjelaskan, operasi ini merupakan langkah preventif guna mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kerap muncul akibat perjudian sabung ayam.
 
"Kami menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat. Sesuai arahan pimpinan, segala potensi gangguan Kamtibmas harus dicegah sedini mungkin, termasuk keberadaan gelanggang sabung ayam ini," ujar Sondi di Mapolsek Tanjung Raja.
 
Dalam pelaksanaannya, petugas dibantu warga membongkar dan membersihkan satu per satu perlengkapan penunjang kegiatan di lokasi gelanggang. "Hari ini semuanya sudah beres, lokasi sudah resmi ditutup," tegasnya.
 
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mencoba membuka kembali tempat perjudian serupa di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Jika nantinya masih ditemukan pelanggaran, aparat menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan tegas kembali.
 
"Kalau masih ada yang berani membuka kembali, kami akan segera turun dan menutupnya lagi," pungkas Sondi.
 
×
Berita Terbaru Update