- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua Komisi IV DPRD Inhil Soroti Dugaan Pencabulan Anak di Tanah Merah, Beri Apresiasi kepada Polres atas Penanganan Cepat

Senin, 06 Juli 2026 | 7/06/2026 03:32:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-06T08:32:51Z

INHILLiputan12.com – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Mohammad Wahyudin, S.Pd, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak yang terjadi di Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, beberapa hari yang lalu.

Pernyataan dukungan ini disampaikan Wahyudin kepada awak media pada Senin (06/07/2026) di ruang kerjanya di Gedung DPRD Inhil. Ia mengungkapkan apresiasi yang tinggi terhadap gerak cepat yang dilakukan oleh jajaran Polsek Tanah Merah yang telah dengan sigap menerima laporan dari masyarakat, melakukan penyelidikan mendalam, hingga berhasil mengamankan terduga pelaku kasus tersebut.

Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan oleh aparat kepolisian merupakan bukti nyata akan keseriusan pihak berwenang dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang sebagai kelompok rentan harus mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal.

"Kami mengapresiasi penuh kinerja Polsek Tanah Merah yang telah segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus ini. Penanganan kasus yang menyangkut anak seperti ini harus selalu dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar dapat memberikan rasa keadilan yang sesungguhnya bagi korban dan keluarganya," ujar Wahyudin.

Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Inhil yang membidangi urusan Kesejahteraan Rakyat, dengan ruang lingkup tugas yang meliputi bidang pendidikan dan kebudayaan, kesehatan dan keluarga berencana, sosial dan keagamaan, ketenagakerjaan dan transmigrasi, serta pemuda, olahraga dan pariwisata, Wahyudin juga menanggapi berbagai pemberitaan yang tengah beredar terkait kasus tersebut. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tetap sabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap secara jelas.

Lebih lanjut, politisi dari Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya langkah kepolisian dan meminta agar seluruh pihak dapat mengawal proses hukum yang kini ditangani oleh Polres Indragiri Hilir agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita sepenuhnya mendukung pihak kepolisian agar memproses perkara ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Biarkan proses hukum berjalan hingga tuntas sehingga kebenaran dapat terungkap secara objektif dan adil bagi semua pihak," tegasnya.

Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan maupun dugaan tindak pidana seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang sangat serius dan tidak boleh pernah ditoleransi oleh siapapun. Namun demikian, dalam menjalankan proses hukum, pihak berwenang tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah bagi terduga pelaku serta memberikan perlindungan yang maksimal terhadap identitas korban agar tidak mengalami dampak tambahan akibat penyebaran informasi yang tidak perlu.

Selain itu, Wahyudin juga mengajukan permintaan kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Inhil untuk hadir secara maksimal memberikan pendampingan yang dibutuhkan kepada korban. Ia juga berharap agar Dinas Sosial Kabupaten Inhil turut berperan aktif sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam memberikan dukungan serta bantuan kepada korban beserta keluarganya.

"Jangan lupakan peran penting Dinas PPA yang harus hadir secara langsung untuk mendampingi korban selama proses hukum berlangsung. Begitu juga Dinas Sosial harus dapat hadir sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk memberikan dukungan yang diperlukan," pungkasnya.

Wahyudin juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Inhil untuk meningkatkan kesadaran dan pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan sekitar serta tidak ragu untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan anak.

"Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama-sama. Keluarga, masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum harus dapat bersinergi dengan baik agar kasus serupa tidak kembali terjadi di wilayah kita," katanya.

Di akhir keterangannya, Wahyudin menyampaikan harapan agar proses penyidikan yang sedang berjalan dapat berlangsung secara lancar dan tanpa hambatan sehingga seluruh fakta hukum dapat terungkap secara objektif. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya maupun mengungkapkan identitas korban, karena hal tersebut dapat mengganggu kelancaran proses hukum serta melanggar hak-hak anak yang wajib selalu dilindungi oleh semua pihak.

 

Sahroni

×
Berita Terbaru Update