- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

MCS Sarankan Pemkab Sampang Fokus Target RPJMD Ketimbang Terjebak Sengkarut Satgas MBG

Senin, 13 Juli 2026 | 7/13/2026 10:23:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-13T15:23:44Z

 

SampangLiputan12.com – Aksi tidak hadir atau boikot secara tidak langsung mewarnai agenda audiensi yang direncanakan antara Media Center Sampang (MCS) dengan Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Sampang. Insan pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam MCS secara tegas membatalkan forum diskusi yang telah direncanakan, karena dianggap tidak memiliki urgensi yang cukup akibat absennya sejumlah pemangku kebijakan kunci.

Ketidakhadiran para perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum dari Polres Sampang dan Kejaksaan Negeri Sampang menjadi alasan utama pembatalan tersebut. Menurut MCS, kehadiran para pihak terkait tersebut sangat penting untuk menjadikan forum sebagai wadah yang produktif dan mampu menghasilkan solusi konkret.

Pembatalan Sebagai Bentuk Komitmen MCS

Pembatalan kegiatan ini bukanlah bentuk protes semata, melainkan merupakan bukti komitmen MCS dalam menjalankan perannya sebagai pusat informasi yang terpercaya dan berperan aktif dalam mencerdaskan masyarakat serta mengawal perkembangan Kabupaten Sampang secara menyeluruh. MCS menegaskan bahwa perannya tidak hanya sebatas sebagai pihak yang memberikan informasi, tetapi juga sebagai bagian dari komunitas yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap langkah pembangunan daerah berjalan dengan baik.

Ketua MCS sekaligus Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sampang, Fathor Rahman yang akrab disapa Mamang, mengungkapkan beberapa fakta penting terkait pelaksanaan program MBG di tingkat daerah yang dinilai memiliki keterbatasan dalam eksekusi. Hal ini diperkuat oleh pengakuan dari Ketua Tim Satgas MBG Kabupaten Sampang sekaligus Wakil Bupati Sampang, Ahmad Mahfud, yang menyatakan bahwa regulasi yang dikeluarkan oleh kementerian terkait telah membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam menjalankan program tersebut.

Jurang Wewenang Antara Daerah dan Pusat

Menurut Mamang, struktur regulasi yang berlaku saat ini menyebabkan terjadinya jurang yang cukup lebar antara wewenang pemerintah daerah dan pusat dalam pelaksanaan program MBG. Pemerintah daerah hanya diberi wewenang untuk melakukan pengawasan teknis dan mitigasi risiko, sementara wewenang eksekutif penuh termasuk penindakan terhadap masalah yang muncul seperti permasalahan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada dapur produksi hingga proses sertifikasi halal, sepenuhnya berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat.

"Masalah MBG ini berskala nasional dan menjadi kewenangan kementerian. Daripada energi dan sumber daya daerah terbuang sia-sia untuk menangani program yang kewenangannya sangat terbatas, alangkah lebih baik jika Pemkab Sampang fokus pada pembangunan riil yang langsung berdampak pada kemajuan masyarakat," tegas Mamang dengan nada yang tegas namun konstruktif.

5 Target "Harga Mati" Menjuju "Sampang Hebat Bermartabat Plus"

MCS menilai bahwa sejak pemerintahan Bupati H. Slamet Junaidi dan Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz dilantik pada 20 Februari 2025 lalu, banyak energi pemerintahan teralihkan ke agenda formalitas yang berasal dari tingkat pusat. Menatap tahun anggaran 2026, MCS menekankan pentingnya sinergi penuh antara eksekutif dan legislatif untuk kembali fokus pada pencapaian target utama yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026–2029, guna mewujudkan visi besar "Sampang Hebat Bermartabat Plus".

Mamang menjelaskan bahwa terdapat lima pilar pembangunan riil yang tidak boleh ditawar lagi prioritasnya:

Pertama, Akselerasi UMKM. MCS mendorong agar usaha mikro, kecil, dan menengah di Sampang dapat naik kelas secara masif, yang diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja lokal yang luas dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Kedua, Sterilisasi Alun-Alun Trunojoyo. Program ini bertujuan untuk melakukan penataan total terhadap zona aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sistem perparkiran, agar kawasan alun-alun menjadi ruang publik yang tertib, nyaman, dan memiliki nilai estetika yang baik.

Ketiga, Sertifikasi Mutu Fasilitas Kesehatan. Semua fasilitas kesehatan di Sampang diharapkan dapat segera mendapatkan sertifikasi mutu, sehingga mampu menerapkan standarisasi pelayanan yang cepat, responsif, dan ramah bagi seluruh masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Sampang.

Keempat, Percepatan Megaproyek RSUD Dr. Mohammad Zyn. Pembangunan dan relokasi rumah sakit rujukan ini diharapkan dapat segera diselesaikan dengan infrastruktur yang modern, sehingga siap menjadi pusat rujukan medis tingkat regional yang mampu menangani berbagai kasus kesehatan dengan baik.

Kelima, Realisasi Pembangunan Masjid Agung. MCS mendesak agar pembangunan fisik ikon religi baru ini dapat segera rampung, sehingga dapat berperan sebagai pusat edukasi Islam yang menjadi kebanggaan seluruh warga Sampang.

Fokus pada Kemajuan Daerah, tetapi Tetap Awasi Program Nasional

Meskipun menekankan pentingnya fokus pada pembangunan daerah, MCS juga mengingatkan bahwa program strategis nasional seperti MBG tetap perlu dipantau secara cermat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program tersebut tidak menimbulkan dampak negatif atau masalah yang menjadi "bom waktu" bagi lingkungan dan masyarakat lokal.

"Detak nadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang harus benar-benar diarahkan untuk kemakmuran masyarakat dan pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung. Itulah yang menjadi prioritas utama bagi kita semua," pungkas Mamang.

 

Saladin

×
Berita Terbaru Update