Pasir Pengaraian (Riau) – Liputan12.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan secara aktif mengikuti kegiatan Sosialisasi Persiapan Implementasi Persidangan Pidana Secara Elektronik dan Sosialisasi Aplikasi e-Persidangan yang diselenggarakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting pada hari Senin (13/07).
Kegiatan yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam mendukung sistem peradilan yang lebih modern ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh peserta yang telah memberikan perhatian dan partisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Ia juga berharap bahwa sosialisasi ini dapat menghasilkan kesamaan pandangan di antara berbagai instansi aparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik yang efektif dan efisien.
Setelah sambutan pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi yang diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai instansi terkait di seluruh Provinsi Riau, termasuk perwakilan dari jajaran Lapas Pasir Pangarayan yang mengikuti secara virtual dengan penuh perhatian.
Melalui pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini, seluruh jajaran Lapas Pasir Pangarayan memperoleh informasi komprehensif serta pemahaman yang mendalam mengenai tahapan persiapan pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik. Selain itu, mereka juga diberikan paparan rinci mengenai penggunaan aplikasi e-Persidangan yang menjadi alat utama dalam sistem peradilan elektronik tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam penguatan koordinasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki nilai sangat penting bagi seluruh jajaran Lapas Pasir Pangarayan. Menurutnya, acara ini menjadi sarana yang sangat berguna untuk menambah wawasan, informasi, dan pemahaman yang dapat dijadikan referensi dalam menjalankan tugas-tugas pemasyarakatan sehari-hari.
"Melalui kegiatan ini, kami memperoleh informasi dan pemahaman yang komprehensif yang dapat menjadi referensi dalam mendukung pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini juga membantu kami untuk lebih siap dalam menghadapi perubahan sistem peradilan yang semakin modern," ujar Efendi.
Lapas Pasir Pangarayan juga menegaskan komitmennya untuk terus mengikuti berbagai kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah serta aktif mengikuti kegiatan penguatan kapasitas dan pembinaan yang diselenggarakan oleh instansi terkait. Semua ini dilakukan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal serta sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Editor: Alfitria
