OGAN ILIR,Liputan12.com– Pemberitaan terkait dugaan pemerasan terhadap kepala sekolah oleh oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir, semakin ramai dibicarakan di kalangan tenaga pendidik dan masyarakat luas. Terkait hal ini, Kepala Disdikbud Ogan Ilir, Sayadi, S.Sos., M.Si, memberikan tanggapan resmi dan tegas.
Dalam pernyataannya, Sayadi menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi maupun bukti yang menunjukkan adanya pemerasan yang dilakukan oleh Kepala Bidang di lingkungan dinasnya terhadap kepala sekolah.
“Sampai saat ini tidak ada laporan maupun bukti bahwa ada kepala sekolah yang diperas oleh oknum Kabid di Dinas Pendidikan. Jika ada kepala sekolah yang benar-benar mengalami hal tersebut dan memiliki bukti yang sah, silakan segera melapor ke pihak yang berwajib agar bisa ditindaklanjuti secara hukum,” tegas Sayadi, Jumat (10/7/2026).
Pernyataan Lengkap Kepala Dinas:
*“Saya tegaskan kembali, sampai saat ini tidak ada satupun laporan resmi yang masuk ke meja saya maupun ke unit pengawasan internal dinas mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kabid atau pejabat lain di lingkungan Disdikbud terhadap kepala sekolah.
Jika benar ada kepala sekolah yang diperas, jangan diam saja! Segera laporkan disertai bukti yang jelas—baik rekaman, surat, maupun saksi—kepada Unit Tipidkor Polres Ogan Ilir, Inspektorat Daerah, atau Kejaksaan Negeri. Pihak dinas akan mendukung sepenuhnya proses hukum dan tidak akan melindungi siapa pun jika terbukti bersalah.
Terkait oknum yang disebut-sebut dalam berita, untuk saat ini yang bersangkutan sedang mengambil cuti. Kami akan menunggu hasil pemeriksaan dari pihak berwenang terlebih dahulu sebelum mengambil langkah internal lebih lanjut,”* tambah Sayadi.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa seorang oknum Kabid Disdikbud Ogan Ilir berinisial TM diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp60 juta kepada seorang kepala sekolah dengan alasan tertentu.
Pihak Disdikbud juga berjanji akan menindak tegas jika nantinya ditemukan bukti yang kuat atas dugaan tersebut, serta akan melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh.
Masyarakat dan pihak sekolah yang memiliki informasi terkait kasus ini diimbau untuk menyampaikannya melalui saluran resmi: Unit Tipidkor Polres Ogan Ilir, Inspektorat Kabupaten Ogan Ilir, maupun Kejaksaan Negeri setempat. (Ardy)