- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas – Lapas Pasir Pangarayan Gelar Razia Gabungan, Hasil Tes Urine Seluruh Negatif

Minggu, 12 Juli 2026 | 7/12/2026 01:50:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-11T18:50:33Z

Pasir Pengaraian (Riau) Liputan12.com – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) serta mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan razia gabungan kamar hunian warga binaan bersama personel TNI yang juga dirangkaikan dengan tes urine pada Rabu malam (8/7/2026).

Kegiatan yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kesucian lingkungan lapas dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Veazanol Kosuma, didampingi oleh jajaran pejabat struktural, regu pengamanan, serta staf terkait. Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh pada setiap kamar hunian warga binaan dengan seksama, guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu ketertiban serta keamanan di dalam lembaga.

Selain pelaksanaan razia, kegiatan ini juga menyertakan tes urine yang dilakukan terhadap 10 orang pegawai dan 60 orang warga binaan. Tindakan ini menjadi bentuk komitmen kuat Lapas Pasir Pangarayan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Ka. KPLP Veazanol Kosuma, menyampaikan bahwa razia gabungan dan tes urine merupakan langkah deteksi dini yang dilaksanakan secara berkala dan rutin. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, mencegah peredaran narkoba, serta memberantas penggunaan telepon genggam ilegal di lingkungan lapas.

"Razia gabungan dan tes urine ini merupakan komitmen kami yang tidak pernah surut dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta integritas di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari deteksi dini untuk memastikan lapas kami tetap bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, sehingga proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan dengan optimal dan memberikan hasil yang maksimal," jelas Veazanol.

Dari hasil pemeriksaan razia yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian warga binaan. Barang-barang tersebut selanjutnya akan didata secara resmi dan akan dimusnahkan sesuai dengan peraturan serta ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan. Sementara itu, hasil tes urine yang dilakukan terhadap seluruh peserta – baik dari kalangan pegawai maupun warga binaan – menunjukkan hasil negatif, yang berarti tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan zat terlarang.

Kegiatan razia dan tes urine ini merupakan bentuk implementasi nyata terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya dalam mendukung upaya memberantas peredaran narkoba serta menangkal pelaku penipuan dengan berbagai modus yang berpotensi terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Selain itu, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta selaras dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Riau.

Melalui pelaksanaan razia gabungan dan tes urine secara teratur, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan sinergi kerja dengan berbagai aparat penegak hukum terkait, serta bertekad untuk mewujudkan lapas yang aman, tertib, bersih dari narkoba, dan bebas dari barang-barang terlarang. Semua upaya ini dilakukan guna mendukung proses pembinaan warga binaan agar dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bermanfaat.

 

Editor : Alfitria

×
Berita Terbaru Update