- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat, Penjual Langsung Diproses Tipiring

Sabtu, 23 Mei 2026 | 5/23/2026 07:17:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-23T12:17:36Z

Razia Dilaksanakan Intensif Bersama Polsek Jajaran, Masyarakat Diminta Laporkan Melalui Call Center 110

CIREBON, Liputan12com – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar razia terhadap minuman keras (miras) yang dilakukan secara pekat di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Jumat (22/05/2026), petugas berhasil mengamankan sebanyak 237 botol miras yang terdiri dari berbagai merk pabrikan serta miras tradisional jenis ciu.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, menyampaikan bahwa hasil razia yang dilakukan oleh petugas menunjukkan jumlah yang signifikan dari barang bukti yang berhasil disita. "Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 237 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional ciu yang diperoleh dari berbagai titik lokasi di wilayah Kabupaten Cirebon. Segera setelah ditemukan, para penjual miras tersebut juga langsung diproses sesuai dengan aturan yang berlaku melalui tahapan tindakan pemeriksaan (tipiring)," ujarnya.

Menurut Kombes Imara Utama, razia terhadap penjualan dan penyimpanan miras dilakukan secara intensif oleh Polresta Cirebon bersama dengan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) se-Kabupaten Cirebon. Hal ini menjadi bagian dari upaya terus-menerus untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh peredaran minuman keras di masyarakat.

Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan segera melaporkan setiap bentuk tindak kejahatan atau pelanggaran peraturan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban atau dianggap merugikan masyarakat luas," ujarnya.

Dipastikan bahwa setiap laporan atau aduan yang diterima oleh pihak kepolisian akan langsung ditindaklanjuti dengan cepat, dan petugas akan segera berada di lokasi kejadian dalam waktu singkat. Hal ini karena partisipasi masyarakat sangat berperan penting dalam menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

"Peran seluruh elemen masyarakat memiliki kontribusi yang sangat besar dalam upaya mencegah terjadinya berbagai bentuk kriminalitas. Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar dan akan sangat membantu tugas serta fungsi kepolisian dalam melindungi dan melayani masyarakat," tegas Kombes Imara Utama.


Penulis : Bung Arya 

×
Berita Terbaru Update