OGAN ILIR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar upacara penghormatan terakhir bagi salah satu anggotanya, Almarhum Muhammad Sayuti bin Marwah, yang merupakan wakil rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masa bakti 2024–2029.
Almarhum menghembuskan napas terakhir pada Minggu, 3 Mei 2026, sekitar pukul 20.00 WIB. Berita duka ini tentu menyisakan kesedihan mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, dan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
Sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan atas jasa serta pengabdian beliau, upacara penghormatan dilaksanakan di rumah duka, Jalan Selincah IV Nomor 322, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang, pada Senin (04/05/2026).
Upacara berlangsung dengan penuh khidmat dan dikomandani oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Ilir. Bertindak selaku Inspektur Upacara, Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, memimpin langsung prosesi penghormatan tersebut.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir untuk memberikan penghormatan terakhir kepada rekan yang telah pergi.
Setelah upacara selesai dilaksanakan, jenazah kemudian disalatkan di masjid terdekat sebelum dibawa menuju tempat peristirahatan terakhir. Almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Tambanganrambang, Kecamatan Rambangkuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Almarhum Muhammad Sayuti.
"Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga Almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, amal ibadahnya diterima, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran," ujar Ketua DPRD mewakili seluruh anggota dewan.